SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Senang bercampur haru terjadi di Aula Polsek Plaju Palembang, pada Selasa petang (2/8/2022). Salah satu tahanan yang tersandung kasus pencurian yakni Sultan (19), melangsungkan pernikahan dengan pujaan hati PM (19).
Prosesi ijab kabul disaksikan kedua orangtua dari para pengantin, saksi, anggota keluarga dan Kapolsek Plaju Palembang, AKP Firmansyah, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Okta Kuncoro.
Suasana pernikahan itu berlangsung dengan hikmat dan mengharukan. Isak tangis pun terjadi ketika acara sungkeman. Pengantin pria dan wanita tak kuasa menahan tangis saat sujud dengan orangtuanya.
“Tadi kita melangsungkan pernikahan salah satu tahanan. Semuanya berjalan dengan lancar dan aman,” ungkap Kapolsek, saat diwawancarai awak media usai acara pernikahan.
Dia mengatakan, tersangka Sultan merupakan warga Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Karang Luhur, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang. Dia di tahan karena tersandung kasus 363 KUHP. Di mana, pelaku mencuri ponsel milik tetangganya.
“Kita laksanakan di aula Polsek Plaju Palembang yang dihadiri orangtua kedua mempelai, pihak keluarga dan penghulu. Jadi kita hanya memfasilitasi pernikahan itu,” tuturnya. (ANA)
Komentar