Terlibat Aksi Begal, Candra Susul Temannya Masuk Bui

Kriminal37 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Candra Winata (19), warga Jalan H Faqih Usman, Lorong Prajurit Nangyu, Kelurahan I Ulu Palembang, menyusul temannya Gilang Dwi Putra (18), ke balik jeruji besi sel tahanan Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Pelaku diringkus anggota Reskrim Polsek SU I Palembang, pimpinan Kanitres Iptu Indra Widodo, saat berada tak jauh dari rumahnya, pada Senin (31/10/2022).

Diketahui bahwa pelaku Candra terlibat aksi begal bersama Gilang, terhadap korban Ahmad Wahyuni (34), saat berada di jalan Baru, Jembatan Musim VI, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, pada 21 September 2022.

Baca Juga :  Kantor Asuransi Dibobol Pencuri, Komputer hingga Laptop Raib

“Awalnya kita menangkap tersangka Gilang, pada 19 Oktober. Saat diinterogasi warga Jalan H Faqih Usman Lorong Sukarame Kelurahan I Ulu itu mengaku beraksi tidak sendiri, melainkan dibantu temannya atas nama Candra alias Ican,” ujar Kapolsek SU I Palembang, Kompol Firdaus, melalui Kanit Reskrim, Iptu Indra Widodo, ketika dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).

Selang beberapa pekan kemudian setelah menangkap tersangka Gilang, lanjut Iptu Indra Widodo, anggota Reskrim Polsek SU I menggerebek rumah tersangka Candra.

“Saat kami gerebek rumahnya Candra, dia tidak ada. Lalu kami selidiki lagi, ternyata sedang nongkrong tak jauh dari rumahnya, sehingga kami pun langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Tersangka kami bawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curas di Dor Unit Ranmor

Masih kata Indra, dua sekawan yang ditangkap anggotanya, tergolong sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam.

“Dua sekawan ini, bukan hanya merampas barang berharga milik korban, tapi dia juga membacok korban dengan senjata tajam sehingga luka dibagian pergelangan tangan kanan, luka gores dihidung serta dada. Kini kami masih kembangkan terus kasus dua sekawan yang sempat viral di Medsos itu,” tuturnya. (ANA)

    Komentar