Terduga Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan. (Photo: Dokumen Polisi)

Pelaku saat diamankan. (Photo: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Seorang pria berinisial Y.S (34), warga Kecamatan Kertapati Palembang, ditangkap lantaran diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di pintu keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir (OI), pada Senin (24/2/2025), sekitar pukul 17.43 WIB.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi, yang merasa resah dengan aksi Pungli di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli yang dipimpin Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir Aipda Beni Harmoko segera bergerak ke tempat kejadian dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku.

“Benar, pelaku berinisial Y.S saat ini sudah diamankan,” ungkap Sutopo, Rabu (26/2/2025).

Selain pelaku, anggota juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 57.000 yang diduga hasil pungli dari para pengguna jalan.

“Saat beraksi, modusnya pelaku ini mengatur arus lalu lintas secara ilegal dan meminta uang kepada pengendara,” ujar Sutopo.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami apakah pelaku bekerja sendiri atau ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pungli tersebut.

Dengan adanya tindakan cepat dari Tim Patroli Polres Ogan Ilir, diharapkan wilayah hukum Ogan Ilir semakin aman dan bebas dari praktik pungli yang merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik pungli di jalanan. Polres Ogan Ilir berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindakan yang merugikan pengguna jalan,” tutur Sutopo. (ANA)

Berita Terkait

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 12:06 WIB

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Senin, 21 September 2026 - 12:03 WIB

Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Berita Terbaru

Foto korban saat di TKP

Kriminal

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 Sep 2026 - 18:06 WIB

Kota Palembang

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 Sep 2026 - 17:19 WIB