Terapkan Prinsip Industri Hijau, PT.OKI Pulp & Paper Mills Menerima Penghargaan Tertinggi Dari Kemenperin

- Redaksi

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper  Suhendra Wiriadinata menerima penghargaan Industri Hijau Berkinerja Terbaik ini dari Direktur Jenderal Kemenperin Putu Juli Ardika di Gedung Kemenperin.

Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper Suhendra Wiriadinata menerima penghargaan Industri Hijau Berkinerja Terbaik ini dari Direktur Jenderal Kemenperin Putu Juli Ardika di Gedung Kemenperin.

SUARAPUBLIK.ID, OKI – PT. OKI Pulp & Paper Mills mencatatkan pencapaian tertinggi yakni Penghargaan Industri Hijau Berkinerja Terbaik dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Secara simbolis Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper Suhendra Wiriadinata menerima penghargaan Industri Hijau Berkinerja Terbaik ini dari Direktur Jenderal Kemenperin Putu Juli Ardika di Gedung Kemenperin.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat launching penghargaan Industri Hijau April 2022 lalu mengatakan bahwa gelaran penghargaan industri hijau ke 12 ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu perusahaan industri guna menerapkan prinsip-prinsip sustainability atau keberlanjutan. Sehingga, segala bentuk kegiatan industri bisa memperhatikan dampak terhadap lingkungan.

“Kita melakukan program ini tidak lain dari upaya kita untuk memfasilitasi dan membantu industri. Mereka (industri) juga bagian penting dan utama bagi upaya kita untuk melestarikan lingkungan,” katanya.

Penerapan Industri Hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah. Hal ini berhubungan erat dengan hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).

Seusai menerima penghargaan, Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper yang juga selaku Direktur APP Sinar Mas, Suhendra Wiriadinata, mengatakan penghargaan yang diberikan oleh Kemenperin ini menjadi sebuah pencapaian yang diraih APP Sinar Mas dalam menjalankan Praktik Bisnis yang berkelanjutan, sejalan dengan Sustainability Roadmap Vision (SRV) 2030, yakni APP Sinar Mas bersama mitra-mitra pemasoknya berkomitmen untuk mengurangi jejak karbon dalam proses produksinya hingga 30%, melakukan perlindungan & konservasi lebih dari setengah juta hektar hutan alam, serta memberikan dampak positif bagi para pemangku kepentingan di seluruh bisnis dan rantai pasokan APP Sinar Mas, termasuk masyarakat sekitar.

“Kami menyambut baik penghargaan yang diberikan Kemenperin kepada kami. Kami percaya dengan terus mempromosikan dan menerapkan pentingnya praktik industri yang berkelanjutan, selain menjaga kelestarian lingkungan, juga mampu meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global,” terang Suhendra.

Secara umum, kriteria penilaian Industri Hijau didasarkan pada tiga hal utama, yakni proses produksi yang meliputi efisiensi produksi, penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia dan lingkungan kerja di ruang proses produksi. Kemudian, kinerja pengelolaan limbah meliputi penurunan emisi CO2 (untuk industri besar), pemenuhan bahan baku mutu lingkungan (industri sedang), serta manajemen perusahaan. (Ril)

Berita Terkait

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih
Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI
OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 
Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Pintu Masuk Pasar Shoping Center Kayuagung Tertutupi Pedagang, Masyarakat Keluhkan Sempitnya Ruas Jalan Masuk
KUA-PPAS APBD 2027 OKI Disepakati, Belanja Daerah Fokus Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:01 WIB

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih

Selasa, 29 September 2026 - 10:21 WIB

Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI

Senin, 28 September 2026 - 12:37 WIB

OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 15:41 WIB

Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 

Rabu, 23 September 2026 - 14:16 WIB

Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Berita Terbaru

Pengurus dan anggota BKPRMI Sumsel foto bersama di Masjid Khairul Amal,Sabtu(03/09/2026).

Kota Palembang

Pengurus DPK BKPRMI Kalidoni Resmi Dilantik

Senin, 5 Okt 2026 - 06:18 WIB

Kota Palembang

Terbukti Abai terhadap Karhutla, Izin Usaha Terancam Dicabut

Minggu, 4 Okt 2026 - 18:53 WIB