SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Terkait adanya simpang siur pemberitaan tentang pelaksanaan program umroh yang dilakasanakan pemerintah kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melalui bagian kesejahteraan (Kesra) yang
seharusnya tidak menjadi polemik.
Karena program kegiatan itu merupakan ibadah dengan tujuan mulia dengan memberangkatkan masyarakat muba ketanah suci untuk melaksanakan ibadah umroh mungkin hanya bisa mereka lakukan 1 kali seumur hidup mereka melalui biaya pemerintah.
Kepala bagian kesra (kabag Kesra) Opi Palopi menjelaskan bahwa mengenai adanya persoalan E- purchasing penunjukan dengan metode Negosiasi Harga atau mini kompetisi terhadap pelaksanaan umroh pihak kesra sudah berkonsultasi dengan bagian PBJ atau ULP sebelum pelaksanaan dan keduanya boleh dilakukan dengan berbagai pertimbangan sebagaimana pasal 18 persturan lembaga kebijakan Pengadaan barang/jasa pemerintah No 9 tahun 2021.
“dan perlu di ingat selama ini sejak tahun 2017 sampai dengan 2024 semua pelaksanan kegiatan umroh di tunjuk langsung karena ada bagian-bagian detail yang sangat dibutuhhkan peserta umroh tidak termasuk dalam toko-toko pilihan yang ada dalam etelase katalog”, kata opi palopi kepada awak media selasa (25/11).
Ia menyebut, sebagai contoh pendampingan tenaga kesehatan dokter dan perawat yang disiapkan pihak travel, pelaksanaan 3 kali umroh wajib yang dibebankan kepada travel dan lainnya. Lanjutnya, alasan kedua kenapa dilakukan penujukan langsung bahwa pihak kesra menghetahui agen travel-trevel yang benar-benar mampu melaksanakan pelayanan umroh sebagai contoh mereka pernah memberangkatkan jamaah dari biaya pemerintah di tempat lain, pilihan lain mereka propaider tiket atau visa.
Sebab, tidak semua travel bisa dengan waktu singkat menyiapkan tiket pesawat dan visa apalagi pesawat yang seharusnya disiapkan adalah Garuda atau saudi air line, seterusnya adalah kompleksnya waktu yang singkat terhadap pelaksanaan kegiatan umroh
“terhadap isu dan fitnah adanya bagi-bagi fee terhadap pelaksanaan umroh saya tegaskan sebaiknya fitnah itu tidak di perpanjang karena hal itu tidak ada, dan akan berdampak terhadap pelaksanaan ibadah yang awal tujuan mulia. Saya tegaskan secara terbuka kita hitung secara sama-sama biaya keberangkatan umroh ini agar publik mengerti dan tidak salah paham.”tegasnya.
Untuk Biaya umroh tahun ini opi menerangkan yakni sebesar Rp 34.300.000 dimana untuk rincianya Pertama sebelum berangkat jamaah ( di Muba Palembang Jakarta pulang pergi )
1. Gratis paspor, suntik miningitis dan polio Rp 1.450.000 ( silahkan di cek di imigrasi dan rumah sakit)
2. Rp. 2.000.000 biaya pesawat garuda PP Palembang Jakarta
3. 1.000.000 ( biaya 2x manasik, penginapan sebelum atau sesudah keberangkatan, transportasi PP muba palembang, konsumsi ( 6x makan dan 6x snack)
4. Rp 500.000 kelengkapan jamaah mulai dari koper kecil dan besar sampai dengan baju batik sal dan lainya.
“Sebelum keberangkatan menuju tanah suci total perkiraan biaya lebih kurang ( 5 jutat rupiah silahkan di chek dan kita hitung bersama- bersama, ” cetusnya.
Lanjut dia, silahkan chek biaya pesawat Garuda pulang pergi jakarta jedah yang juga perlu bokingan akhir tahun ( lebih kurang 15 juta untuk penerbangan pulang pergi )
Kemudian Ketiga Visa sekaligus kesiapan transportasi bus jamaah Rp 2.200.000 silahkan di chek di travel-trevel yang ada
Ke empat, lebih kurang 10jt untuk 9 hari di makkah madinah mulai dari penginapan hotel bintang 5 akhir tahun konsumsi, biaya dokter dan perawat, muthowif, pembimbimbing, ziarah, umroh 3x,zamzam dan lainnya, Sehingga hitungan kasar Total biaya umroh atau jamaah Rp 32.200.000
” Ini belum termasuk pajak dan jasa travel,, untuk kuota jamaah yang berangkat dalam program umroh gratis dari dana APBD Pemkab Muba ini yakni sebanyak 268 jamaah” tukasnya.

Leave a Reply