Teluk Gelam Bakal Jadi Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa

- Redaksi

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Abdi Reza Fahlevi bersama bupati OKI Iskandar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Abdi Reza Fahlevi bersama bupati OKI Iskandar.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Daerah bersama jajaran Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) bakal menjadikan kawasan Teluk Gelam  rumah rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

Langkah ini menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Abdi Reza Fahlevi sebagai tindaklanjut dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi.

“Pedoman dari jaksa agung diharapkan dapat menjadi salah satu cara mengurangi masalah jumlah penghuni yang melebihi kapasitas di lembaga permasyarakatan (lapas), karena jaksa dapat mengoptimalkan opsi rehabilitasi,” Ujar dia saat audiensi dengan Bupati OKI, H. Iskandar, SE di Kayuagung, Kamis, (23/6/2022).

Abdi Reza menegaskan, pada tahap penuntutan, jaksa memiliki opsi merehabilitasi pengguna narkotika daripada menuntut sanksi penjara apabila syarat-syarat rehab terpenuhi.

“Dengan semangat untuk memulihkan keadaan semula yang dilakukan dengan memulihkan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang bersifat victimless crime,” tutur dia.

Untuk itu terang dia Kejari mendorong Pemkab OKI dapat menyediakan pusat rehabilitasi terhadap mereka yang menjadi korban barang haram tersebut.

Inisiatif Kajari tersebut disambut baik oleh Bupati OKI, H. Iskandar, SE. Bupati Iskandar mengatakan Pemkab OKI sangat mendukung program yang dikeluarkan langsung oleh Jaksa Agung tersebut. Iskandar mengusulkan Kawasan Teluk Gelam dapat dijadikan rumah rehabilitasi narkoba

“Sejak awal saya sudah memproyeksikan Kawasan ini menjadi pusat rehabilitasi terutama korban penyalahgunaan narkotika” Ungkap Iskandar.

Secara infrastruktur jelas Iskandar Kawasan yang saat ini dijadikan ODP center Covid-19 tersebut sangat layak.

“Ketersediaan lahan, ditambahlagi infrastruktur yang ada disana mendukung untuk jadi rumah rehabilitasi narkoba” terang Iskandar.

Selanjutnya tambah dia akan dilakukan penandatanganan kesepahaman antara Pemkab OKI dengan Kejari OKI. “Semoga niatan baik ini segera terealisasi”,tutupnya. (Dhi)

Berita Terkait

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih
Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI
OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 
Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Pintu Masuk Pasar Shoping Center Kayuagung Tertutupi Pedagang, Masyarakat Keluhkan Sempitnya Ruas Jalan Masuk
KUA-PPAS APBD 2027 OKI Disepakati, Belanja Daerah Fokus Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:01 WIB

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih

Selasa, 29 September 2026 - 10:21 WIB

Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI

Senin, 28 September 2026 - 12:37 WIB

OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 15:41 WIB

Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 

Rabu, 23 September 2026 - 14:16 WIB

Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Berita Terbaru