SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – RW salah seorang pelajar di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Empat Lawang, akhirnya menyerahkan diri setelah melakukan aksi pencurian kabel Sutet bersama rekanya yang terlebih dulu ditangkap.
Penyerahan diri tersebut dilakukan pada selasa tanggal 28 maret 2023 sekira jam 19.00 wib di Polsek Tebing Tinggi.
Penyerahan pelaku pencurian di lakukan oleh orangtua Pelaku dan didampingi oleh Kades. Kemudian langsung diterima oleh Kapolsek Tebing Tinggi dan Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang.
Setelah dimintai keterangannya, RW mengaku takut jika dia kabur maka dia tidak bisa ikut ujian sekolah dan tidak lulus SMA. Jadi dengan keberanian yang dia kumpulkan dia menyerahkan diri ke Polsek Tebing Tinggi.
Kapolsek Tebing Tinggi AKP FAUZI SALEH, S.H., M.M. menyebutkan, pelaksanaan ujian kelulusan SMA yang difasilitasi pihaknya tersebut, sebagai salah satu pelayanan Polsek Tebing Tinggi khususnya di bidang reserse, terkait anak atau pelajar yang tersandung masalah hukum.
Langkah itu juga sebagai langkah pemenuhan hak anak-anak dalam mendapatkan pendidikannya.
“Salah satu murid SMA yang saat ini ada terlibat kasus hukum. Karena saat ini sedang dilaksanakan Ujian Kelulusan SMA, jadi anak yang bermasalah dalam hukum ini kita berikan kesempatan untuk mengikuti ujian,” ungkap Kapolsek Tebing Tinggi, Rabu (29/3/2023). (*)
Komentar