SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Unit Laka Lantas Satlantas Polres Empat Lawang melakukan olah TKP kecelakaan, antara sepeda motor merek Honda Revo dengan Nopol B 6955 KXR dengan Bus Hino BG 7002 W, terjadi di Jalan Lintas Pagaralam – Kepahyang, Senin (30/01/2023).
Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Desi Azhari, S.H., M.Si mengungkapkan, laka lantas ini terjadi pada Senin 30 Januari 2023 sekira pukul 11.30 WIB, antara sepeda motor merek Honda Revo Nopol B 6955 KXR, dengan Bus Hino BG 7002 W, menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.
“Pada saat di tempat kejadian Sepeda Motor Honda Revo Nopol B 6955 KXR dengan kecepatan tinggi, hendak mendahului Mobil Hino Bus Nopol BG 7002 W yang berada di depannya. Namun pengendara motor tidak mampu menguasai laju kendaraannya sehingga oleng dan terjatuh/terpental ke bawah Mobil Hino Bus sehingga pengendara Sepeda Motor terlindas roda bagian belakang sebelah kanan Mobil Bus tersebut dan mengakibatkan pengemudi Sepeda Motor Honda Revo Nopol B 6955 KXR meninggal dunia,” jelas Kasat Lantas.
Begitu mendapat laporan kecelakaan tersebut, Satlantas Polres Empat Lawang langsung meluncur ke lokasi dan melakukan tindakan kepolisian, memeriksa kondisi korban, mengamankan barang bukti, serta mengamankan pengemudi R6 untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Guna penyelidikan lebih lanjut sopir R6 beserta barang bukti kecelakaan di bawah ke Mapolres Empat Lawang, dan Anggota juga sudah berkunjung ke rumah duka untuk menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga,” ujar AKP Desi Azhari. (*)
Komentar