Stasiun KA Tebing Tinggi Berlakukan Penumpang Tanpa Test Swab

Empat Lawang39 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan bahwa penumpang KA domestik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster), tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, pada saat proses boarding. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Rabu (9/3/2022).

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala Stasiun KA Tebing Tinggi Empat Lawang, Septo.

Dia mengatakan, aturan baru tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022.

Baca Juga :  Tiga Pekan Jelang Puasa, Harga Sembako Merangkak Naik

“KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” kata Septo.

Untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi. Hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

“Untuk harga tiket KA sama tidak ada perubahan,” katanya singkat. (Alf)

    Komentar