Sepanjang 2021, 1057 Minuman Alkohol di Lahat Dimusnahkan

Lahat69 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Wakil Bupati, Haryanto, menegaskan pada tahun 2022 nanti jangan ada minuman beralkohol (Mikol) beredar di Kabupaten Lahat, baik di toko maupun di warung. Jika masih ada Mikol segera dilakukan penindakan.

“Saat ini masih ada peredaran Mikol di Lahat. Saya ucapan terimakasih kepada Pol PP (Polisi Pamong Praja) yang telah menjaring sampai melakukan penindakan terhadap warung penjual Mikol,” jelas, Haryanto, saat menyampaikan sambutan pada Apel Luar Biasa Tutup Tahun 2021 di halaman Pemkab Lahat, Kamis (30/12/2021).

Lebih lanjut, Haryanto mengatakan, berdasarkan data dari Pol PP, lebih dari seribu Mikol yang berhasil diamankan. Hal tersebut artinya masih ada penjual Mikol di Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Kelabui Petugas, Napi Kabur saat Izin Jenguk Anak Sakit

“Pada tahun 2022 nanti saya minta kepada Pol PP untuk lebih intensifkan. Bila perlu tindak penjual Mikol, baik itu di warung maupun di toko,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pol PP, Linmas dan Damkar Lahat, Pauzan Khoiri Denin AP menuturkan, pada 2021 telah dilaksanakan kegiatan penertiban terhadap tempat hiburan malam sebanyak 25 kali.

“Dari kegiatan penertiban telah dilaksanakan sidang yustisi 27 Agustus 2021 terhadap 4 orang penjual minuman beralkohol dalam wilayah Kabupaten Lahat,” ujar Pauzan.

Selain itu, untuk kegiatan yang bersifat Non Yustisi telah diamankan 1057 botol Mikol yang akan dimusnahkan pada Kamis 30 Desember dihalaman pemkab Lahat.

Baca Juga :  Bupati Lahat Hibahkan Lahan untuk Bangun Masjid

“Selama 2021 telah terjadi 33 kali kejadian kebakaran rumah, 7 kali kebakaran lahan dengan jumlah keseluruh 40 kali kejadian. Adapun sebab kebakaran konsleting listrik yang tertinggi dengan anggak 81,81 persen sedangkan sisanya 18,19 persen disebabkan dari lain,” ungkap Pauzan. (ANA)

    Komentar