Sempat Tertunda, Pemkot Siapkan Dana Bagun UKK Imigrasi di Prabumulih

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rencana Pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Prabumulih yang sempat tertunda kini mendapat angin segar. Bahkan, Pemerintah Kota sudah menyiapkan anggaran untuk pembentukan UKK Kantor Imigrasi di Prabumulih.

Hal itu diungkapkan Walikota Prabumulih, Ridho Yahya, saat menerima audiensi Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel, Herdaus, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan, Kamis (14/4/2022).

“Pada tahun 2019, Prabumulih telah melakukan pengajuan pembentukan UKK Imigrasi, namun tertunda dikarenakan adanya refocusing anggaran dampak dari pandemi COVID-19. Sekarang kami kembali mengajukan permohonan serta telah menyiapkan opsi lokasi tempat yang akan digunakan sebagai kantor UKK,” ungkap Ridho Yahya.

Terkait fasilitas sarana dan prasarana, kata Ridho, sedang dikoordinasikan dengan pihak terkait. Ridho berujar kehadiran UKK menguntungkan kedua belah pihak.

“Disamping dapat mengoptimalkan kinerja Kantor Imigrasi yang selama ini terkendala wilayah kerja yang sangat luas, kehadiran UKK menjadi keunggulan tersendiri di bidang pelayanan publik bagi Pemerintah Kota Prabumulih,” tuturnya.

Kadiv Keimigrasian, Herdaus, sangat mengapresiasi atas dukungan Walikota Prabumulih yang cepat menanggapi dengan memberikan fasilitas pada Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan guna rencana pembetukan UKK.

“Nantinya pertemuan ini akan kami laporkan dan untuk segera ditindak lanjuti oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian, terkait persiapan yang sudah dilakukan untuk pendirian UKK serta usulan Perjanjian Kerjasama (PKS) guna terwujudnya pendirian UKK Prabumulih,” terangnya. (ANA)

    Komentar