Selebgram Palembang Diringkus Polisi Kasus Investasi Bodong

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sepulang dari liburan ke lokasi destinasi wisata Cappadocia Turki, Selebgram Palembang Alnaura alias Kaknau, sekarang harus mendekam di jeruji besi Polsek Ilir Barat I pada Sabtu (15/1/2022). Ia terjerat kasus penipuan investasi butik bodong, dan arisan online.

Hal itu terkuak setelah salah satu korban membuat laporan ke Polsek Ilir Barat 1 Palembang.

Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Roy A Tambunan, membenarkan bahwa pelaku Alnaura telah diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang.

“Pelaku datang langsung ke Polsek ilir Barat I untuk memenuhi panggilan pada hari Jumat lalu (14/1/2022). Dan kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi, terkait kasus investasi butik bodong yang menimpanya”, ujar kompol Roy, Sabtu (15/1/2022).

Baca Juga :  Sebelum Ditangkap, Selebgram Palembang Plesiran ke Cappadocia

Namun, kemudian pada hari ini, Sabtu (15/1/2022), wanita cantik itu langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Mulai besok dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Dan akan terus dilakukan pendalaman dan pengembangan,” ujarnya.

Kompol Roy A Tambunan mengungkapkan, penyebab Selebgam Palembamg Alnaura dinyatakan tersangka, karena dalam kasus Alnaura ini sudah mencukupi bukti melakukan penipuan terhadap korban. “Tersangka terbukti melakukan penipuan investasi butik bodong, hingga korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta,” tugas Roy. (Etr)

    Komentar