SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Program sedekah ASN Pemkot Palembang sebesar Rp 2 ribu, akan diperuntukkan Walikota Palembang H Harnojoyo untuk membedah rumah warga kurang mampu.
Hak itu diungkapkan Harnojoyo pada Rapat Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran tahun 2021, di gedung DPRD kota Palembang, Senin (04/07/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Program sedekah dua ribu tersebut digagas Harnojoyo yang ia ungkapkan saat Safari Subuh beberapa waktu lalu. “Jumlah ASN di Kota Palembang ada 11 ribu, dan mereka diimbau untuk bersedekah sebesar Rp 2 ribu setiap bulannya,” ajaknya lagi dalam rapat.
Bahkan, sambungnya, untuk selanjutnya orang nomor satu di Palembang itu berharap, sedekah dapat dilakukan sebulan dua kali bahkan sebulan 4 kali atau seminggu sekali.
“Dengan uang kertas Rp. 2 ribu yang terselip di meja kerja saudara, mungkin akan dibiarkan. Tapi kalau kita totalkan sedekahkan, dikali 11 ribu maka totalnya mencapai Rp22 juta. Dengan 22 juta ini dapat membantu masyarakat kita yang lebih membutuhkan,” ujar Harnojoyo.
Dengan uang ini rumah yang tidak layak huni dapat menjadi layak huni, tambahnya.
“Kemarin kita mulai sedekahnya dan bukan hanya dapat 22 juta. Melainkan (terkumpul) Rp 139 juta, ini sangat luar biasa. Untuk bulan depan sudah ditetapkan 7 rumah yang akan dibedah, dari tidak layak huni menjadi layak huni,” jelas Harnojoyo.
Sementara itu, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dalam bentuk laporan keuangan merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Harnojoyo menyebutkan, pendapatan daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp3,69 trilliun atau 89,70 % dari target anggaran sebesar Rp. 4.11 trilliun.
Sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp. 3.55 trilliun atau 82,86% dari anggaran sebesar Rp. 4.28 trilliun
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan sebesar 193,86 miliar. Dari jumlah tersebut termasuk saldo kas di kas daerah per 31 desember 2021, 150,69 miliar.
Neraca pemerintah kota Palembang per 31 Desember 2021 ditutup dengan jumlah aset sebesar 16,62 trilliun. Kewajiban sebesar 363,37 miliar, serta ekuitas dana sebesar Rp 16,26 trilliun.
Dalam jumlah aset tersebut, nilai terbesar adalah Aset Tetap sebesar Rp. 14,54 trilliun. (Mg01)
Komentar