Satu Bulan PTM di Muba, Disdik Belum Temukan Klaster COVID-19 di Sekolah

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, (Sumsel), Riza Pahlevi, bersama jajaran melakukan kunjungan ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu (25/9/2021).

Kunjungan yang dilakukan, yakni meninjau proses kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) selama masa pandemi COVID-19 di SMA, SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di Muba.

“Ada beberapa kegiatan kita hari ini di Muba, yakni memonitor pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas yang sudah berjalan satu bulan, sekaligus mengevaluasi apakah tanda-tanda timbul klaster baru. Alhamdulillah dalam satu bulan ini tidak ada timbul klaster baru,” ungkap Riza.

Dikatakannya, sejak dimulai pembelajaran tatap muka, belum ditemukan klaster baru terjadi. Sebab, sejak awal PTM, pihaknya menekankan dan mengimbau kepada pihak sekolah untuk wajib membetuk Gugus Tugas.

“Gugus Tugas itu bukan ada di Provinsi, Kabupaten atau Kota, maupun Dinas Pendidikan, sekolah wajib membentuk Gugus Tugas COVID-19. Tugasnya tidak lain mengontrol, mengevaluasi dan monitor sedetail mungkin agar tidak terjadinya klaster baru,” terangnya.

Lanjutnya, tujuan kedua kunjungan tersebut, untuk melihat persiapan assessment nasional yang berbasis komputer. Di mana, untuk jenjang SMA Senin (27/9/2021), baru akan mulai dilakukan. Dan untuk SMK sendiri sudah berakhir.

“Assessment nasional ini sebagai peta mutu pendidikan pengganti UN. Sebenarnya bukan pengganti UN, tetapi peta mutu pendidikan secara keseluruhan. Jika selama ini UN menjadi penentu kelulusan, kalau sekarang tidak lagi, cuma diganti,” jelasnya.

Riza menyebut, assessment ini dilakukan ketika anak didik jenjang SD dilakukan assessmen di kelas 5. Untuk assessment jenjang SMP dilakukan di kelas 8. Sementara untuk jenjang SMA itu di kelas 11. Namun assessment dilakukan hanya mengabil sempel beberapa sekolah.

Assessmen itu, tidak hanya untuk anak didik, itu secara keseluruhan bukan hanya untuk peta pendidikam untuk siswa saja, tetapi juga ada assessment untuk peta mutu pendidikan kepala sekolah dan guru.

“Hasil assessmen inilah nanti sudah mewakili  peta mutu pendidikannya Indonesia Peta mutu pendidikan provinsi peta pendidikan mutu Kabupaten/kota peta mutu pendidikan sekoah masing-masing.

Tak hanya itu, kegiatan lainya yakni melakukan pembinaan secara menyeluruh ini penting dilakukan, kenapa, tentunya agar tetap yang namanya pendidikan ini agar Lebih maju mulai dari  jenjang  Paud, TK, SD, SMP, SMA, SMK.

“Jadi, majunya pendidikan itu tetap ada fungsi dari Gubernur sebagai kepala wilayah, Jadi bukan sebatas kewenagan. Kalau berbicara soal kewenangan,  pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah sesuai dengan kewenangannya SD dan SMP kewenangan Bupati dan Walikota. Tetapi berdasarkan maju mundurnya dunia pendidikan Gubernur sebagai kepala wilayah punya hak di dalam mengintervensi,” tegasnya.

Masih dikatakan Riza, kunjungan yang dilakukan  sekaligus mengontrol yang namanya Permendikbud Tahun 63 tahun 2014 ekstrakurikuler pramuka merupakan wajib

Di situlah letak pembinaan karakter. Nah,  ini akan kita  dilihat apakah tertidur pramukanya di sekolah Karena ini wajib sekolah harus wajib menjalankanya.

“Saya ditunjuk Gubernur sebagai kamabida dan plt Ka kuarda untuk mememonitor mengevaluasi mengontrol kebetulan saya kadisdik provinsi agar pramuka giat  kembali dan tunjukkan  mereka  adalah sebagai kader kader pemimpin kita ke depan,” tandasnya. (ANA)

    Komentar