SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Polres Empat Lawang melalui Satlantas mulai menyosialisasikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sosialisasi sendiri dilakukan di sela pelaksanaan apel ASN di halaman Pemkab Empat Lawang, dihadiri oleh Sekda Fauzan Khoiri Denin.
Kasatlantas Polres Empat Lawang, AKP Desi Azhari, menjelaskan, sosialisasi ini terus dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa di Kabupaten Empat Lawang sudah diberlakukan ETLE.
Sehingga, nantinya sistem penegakkan hukum pelanggar lalu lintas lebih efisien karena beralih ke teknologi informasi.
Jadi pelanggaran-pelangaran yang dulu masih dilakukan secara manual, kini dilakukan dengan basis teknologi tilang elektronik atau ETLE. Di Tebing Tinggi terdapat 3 titik, satu titik di depan kantor Pemkab Empat Lawang, 1 titik lagi di simpang Jalan Poros dan 1 titik lagi di persimpangan jalan Tanjung Beringin,” kata AKP Desi Azhari.
“Atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, saya sangat berharap bisa tahu akan adanya pemberlakuan ETLE,” katanya.
Kasatlantas juga berharap keberadaan ETLE bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Empat Lawang, sehingga tingkat kedisiplinan berkendara menjadi lebih baik lagi.
“Program ini demi menekan tingkat kecelakaan lalulintas, khususnya di Kabupaten Empat Lawang,” ujar AKP Desi Azhari. (Alf)
Komentar