Saat Detik-detik Proklamasi, Pengendara di Lima Persimpangan Ini Diminta Setop 3 Menit

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polrestabes Palembang meminta masyarakat untuk berhenti sejenak dari aktivitas berkendara selama detik-detik proklamasi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 pada 17 Agustus mendatang.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (12/8/2021). Dia mengatakan, pada 17 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB, masyarakat yang sedang berada di lima titik jalan diminta berhenti selama tiga menit.

“Sesuai arahan penghormatan, pada detik-detik proklamasi akan dilakukan, di Simpang Sekip Pangkal, Simpang Polda, Simpang Sekip Ujung, Simpang Charitas, dan Simpang DPRD Provinsi Sumsel, pengendara yang melintas diminta berhenti sejenak,” ujarnya.

Baca Juga :  Palembang Diserang Banjir Lagi, Jalan Protokol Macet Parah

Menurutnya, kelima titik tersebut dipilih karena kepadatan arus lalu lintasnya yang cukup tinggi. Sehingga akan banyak pengendara yang berhenti untuk menunjukkan rasa nasionalisme.

“Justru karena arus kendaraan padat kita pilih disitu. Tidak mungkin masyarakat tak mau menunjukkan rasa nasionalismenya saat kemerdekaan dengan hanya berhenti sesaat,” jelas dia.

Pihaknya juga menyiapkan sirine, lagu kebangsaan dan bendera, ketika detik proklamasi semakin dekat. Minimal satu orang anggota Polantas berjaga dipersimpangan.

“Misalnya, di Simpang DPRD Jalan Pom IX, kami akan siapkan 4 hingga 5 personel. Di sekitar lokasi, menjelang detik-detik anggota akan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat, ” ujarnya.

Baca Juga :  Akhir Tahun Lalu Nyaris Roboh, Rumah Baca Tulis Al Qur'an Kini Siap Cetak Hafiz

Irvan berharap dengan masyarakat berhenti sejenak akan menimbulkan rasa cinta nasionalisme pada tanah air dan bangsa. (ANA)

    Komentar