SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Nasib apes dialami Mila Karmila (31). Dia harus kehilangan uang tunai sebesar Rp1,5 juta dan perhiasan dua suku emas usai rumahnya di Jalan Ki Marogan, Lorong Pintu Besi, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang, dibobol maling.
Atas kejadian tersebut, Mila mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (26/4/2024), untuk melaporkan peristiwa pencurian yang dia alami.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa yang dialami Mila terjadi pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Bermula ketika dia sedang tertidur lelap di rumahnya. Lalu, pelaku masuk melalui jendela yang terlebih dahulu dirusaknya.
Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar tidur dan mengambil uang tunai Rp1,5 juta dan dua suku emas, sehingga harus mengalami kerugian ditafsirkan mencapai Rp15 juta.
“Saya berharap laporan saya segera diproses dan pelaku cepat tertangkap,” kata Mila saat diwawancarai awak media usai membuat laporan polisi.
Kini laporan korban telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor LP/B/1035/IV/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan masih dalam penyelidikan. (ANA)
Komentar