Ruangan Sekda Sumsel Diperiksa Kejati

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sumsel, Edward Candra saat menerima Tim Pidsus Kejati Sumsel. (Foto: Ist)

Sekda Sumsel, Edward Candra saat menerima Tim Pidsus Kejati Sumsel. (Foto: Ist)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) turut memeriksa ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang pada, Selasa (sore) (15/4/2025).

Dari pantauan di lapangan, Tim Pidana Khusus (Pidsus) mulai melakukan penyelidikan ke ruang Sekda Sumsel sekitar pukul 16.51 WIB.

Kejaksaan Tinggi Sumsel masih terus mengembangkan penyelidikan kasus Pasar Cinde. Untuk kepentingan itu tim penyidik mendatangi kantor Sekretaris Daerah Sumsel.

Diketahui sebelumnya, pihak Kejati Sumsel terlebih dahulu pemeriksaan di Kantor dan Gudang Arsip Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Sumsel pada pukul 13.00 WIB hingga 16.30 WIB.

Terlihat Sekda Sumsel, Edward Candra membuka pintu ruangannya yang saat ini menempati salah satu ruangan di gedung Sekretaris KORPRI Sumsel.

Hingga berita ini ditulis tim Pidsus Kejati Sumsel masih berada di dalam dan belum keluar dari ruangan Sekda Sumsel. (Tia)

Berita Terkait

Bocah Laki Laki Berumur 8 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan
Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum
Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
DPRD Palembang Sahkan Raperda APBD perubahan pemkot Palembang Tahun 2026
Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumsel Dimulai, Herman Deru Minta Warga Manfaatkan Kesempatan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Berita Terbaru