Suarapublik.id, OKU Timur –
Kabupaten OKU Timur meresmikan rumah Restorative Justice sebagai wadah atau lembaga untuk penyelesaian suatu perkara pidana ringan di luar pengadilan melalui musyawarah dan mufakat yang disepakati korban, pelaku dan didukung oleh tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat berdasarkan asas perdamaian.
Bupati OKU Timur Lanosin mengatakan, pihaknya bersyukur OKU Timur dapat terbentuk wadah untuk menyelesaikan perkara ringan dengan jalan musyawarah dan mufakat yang berkeadilan.
Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri OKU Timur atas diresmikan Rumah Restorative Justice di Buay Madang Timur.
“Ini suatu inovasi yang luar biasa, walaupun langit runtuh, keadilan harus tetap berdiri. Kita harus bersyukur atas diresmikannya Rumah Restorative Justice ini, saya berharap ini merupakan tempat musyarawah keadilan bagi seluruh kecamatan di OKU Timur. Ke depannya kita upayakan satu per satu kecamatan akan diresmikan Rumah Retorative Justice nya,” tegasnya, Kamis (16/06/2022).
Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Muhammad Naim menambahkan, rumah Restorative Justice sebagai wadah atau lembaga untuk penyelesaian suatu perkara pidana ringan di luar pengadilan.
“Pidana ringan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat yang disepakati korban, pelaku dan didukung oleh tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat berdasarkan asas perdamaian,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Akmal Kodrat menyampaikan, perkara-perkara dengan ancaman di bawah 5 tahun dapat diselesaikan melalui mediasi hingga berakhir perdamaian di rumah Restorative Justice.
“Pendirian (rumah Restorative Justice) ini merupakan tempat untuk pengendalian suatu permasalahan pidana pada masyarakat dengan perdamaian. Intinya, menyelesaikan masalah pidana yang sesuai kriteria secara musyawarah mufakat. Selain mediasi di sini kita juga ada edukasi semua perkasa, agar bisa menjadi media pembelajaran bagi masyarakat tentang hukum,” ujarnya.
Di Sumatera Selatan ada 6 wilayah Restorative Justice yang di launching, yaitu di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Pali, Kota Pagaralam, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kabupaten OKU Timur.
Komentar