Resmikan Musholla Pertama dari ACT, Warga Merah Mata Sambut dengan Bahagia

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK,  Palembang – Lembaga Sosial kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumsel melalui Kitabisa.com , bangunkan sebuah Musholla permanen untuk masyarakat, kali ini berlokasi di wilayah Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin 1, RT 03 RW 01, Banyuasin.

Selama 14 tahun para warga telah melakukan urunan dana, bahkan sebagian besar masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan nelayan, juga telah berupaya mengumpulkan kayu bekas untuk mendukung renovasi musholla, namun tak kunjung terlaksana akibat terkendala biaya. Selain itu kondisi sumber air yang kurang memadai, juga menjadi faktor terhambatnya aktivitas ibadah para warga.

Melihat kondisi ini, ACT Sumsel pun sebelumnya telah lebih dulu membangun sebuah sumur wakaf untuk para warga, kemudian dilanjutkan dengan pembagunan Musholla untuk para warga di desa Merah Mata, Banyuasin dari hasil urunan dana bersama kitabisa.com.

Herman, selaku ketua RT 03 desa merah mata menuturkan kebahagiaannya atas kehadiran Sumur Wakaf dan satu buah Musholla untuk para warganya.
“Alhamdulillah kami ucapkan terimakasih banyak untuk ACT dan dermawan yang sudah memberikan musholla dan sumur untuk kami, semoga Allah membalas kebaikan kalian semua dengan berlipat ganda pahala,” ujarnya

Musholla yang diresmikan sore ini sudah mencapai tahap finishing, ini terlihat dari kondisi Musholla yang telah rapi lengkap dengan sajadah dan peralatan sholat lainnya serta fasilitas untuk berwudhu, sehingga sudah dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar.

Aris Lazuardi, selaku tim program ACT Sumsel menjelaskan bahwa, pembangunan sumur wakaf dan Musholla pertama di desa merah mata merupakan iktiar yang dilakukan ACT untuk mendukung sarana dan prasarana ibadah & aktivitas sehari-hari warga desa Merah Mata.

“Jadi peresmian hari ini menjadi simbol serah terima amanah dari para dermawan melalui lembaga ACT Sumsel kepada para warga di desa ini, kami berharap ikhtiar yang kami lakukan ini dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi para warga, sekaligus menjadi ladang amal jariyah untuk kita semua,” kata dia

Selain di desa Merah Mata, ACT Sumsel juga menargetkan pembangunan Musholla dan sumur wakaf lainnya yang tersebar di wilayah Sumatera Selatan, bagi yang ingin berkontribusi menyalurkan hartanya melalui wakaf, ACT Sumsel membuka kesempatan melalui rekening khusus wakaf di ( 66 0000 940 ) a.n Yayasan Global Wakaf dan konfirmasi melalui WA di 081369007979. Rill (zk/vie)

Berita Terkait

Hendak Transaksi 95 Gram Sabu, Pasutri di Palembang Digulung Polisi, Kini Divonis 10 Tahun
Tak Terbukti Kuasai Narkoba Dua Warga Rimba Ukur Di Pulangkan Sementara Penggedar Jadi Target Operasi.
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang
Cegah Korupsi di BUMD dan BUMN, Pemkab Muba Gandeng Kejari
Outlet Kedua Haraku Ramen Hadir di Palembang Icon, Bawa Konsep TableService dan Menu Baru Creamy Bara Ramen
4 Kios Dijalan Pangeran Ratu Hangus Terbakar 
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Hendak Transaksi 95 Gram Sabu, Pasutri di Palembang Digulung Polisi, Kini Divonis 10 Tahun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Tak Terbukti Kuasai Narkoba Dua Warga Rimba Ukur Di Pulangkan Sementara Penggedar Jadi Target Operasi.

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Outlet Kedua Haraku Ramen Hadir di Palembang Icon, Bawa Konsep TableService dan Menu Baru Creamy Bara Ramen

Berita Terbaru

Foto : kuasa hukum membuat laporan di polres MUBA

Musi Banyuasin

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:45 WIB