SUARAPUBLIK, PALEMBANG – Polsek Ilir Barat I Palembang meringkus dua pemalak sopir Truk di Simpang Rambu Lalu Lintas Macan Lindungan. Dua pelaku yang ditangkap petugas berstatus kakak adik.
Kedua pelaku ialah Dedek Marpindus dan RS (17), warga Jalan Bukit Baru, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Mereka melakukan pemalakan terhadap Singgih Prayudi, sopir Truk yang sedang membawa Salak Pondo dari Jawa menuju Medan.
Menurut penuturan Dedek Marpindus, awal mula pemalakan ini ialah saat adiknya RS meminta uang terhadap sopir Truk tersebut. Namun, si sopir justru menolak, dan malah merekam aksi yang dilakukan RS.
Tak terima, RS lantas menghampiri sopir Truk itu untuk meminta agar menghapus rekamannya. Setelah itu, terjadilah perkelahian antara RS dan sopir truk Singgih Prayudi.
“Adek aku berkelahi dengan sopir itu. Pas saya lihat ternyata kepalanya (RS) sudah berdarah,” kata Dedek.
Tak terima adiknya terluka, lalu Dedek Marpindus langsung menghampiri sopir truk tersebut dengan membawa senjata tajam jenis parang. “Saya lempar kaca mobil itu pakai batu,” terangnya.
Tidak puas melempar kaca Mobil dengan batu, Dedek Marpindus kemudian memukul kaca Truk itu dengan senjata tajam jenis parang.
Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, kedua pelaku kakak adik tersebut ditangkap tidak jauh dari rumahnya.
“Mereka ditangkap setelah melakukan pemalakan dan merusak mobil Truk di kawasan Macan Lindungan beberapa hari yang lalu,” jelasnya.
Roy menjelaskan, akibat pelaku memukul kaca dengan senjata tajam jenis parang, membuat sopir mengalami luka pada bagian tangan.
“Sopir Truk itu mengalami luka pada bagian tangan akibat terkena parang milik pelaku,” jelasnya. (ANA)
Komentar