SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lahat, dari sektor pajak restoran mengalami over target. Hingga Oktober 2021, penyerapan PAD sektor pajak restoran sudah menyentuh angka lebih kurang 100 persen.
“Alhamdulillah, semua ini berkat kerja keras petugas yang setiap hari tiada henti memberikan arahan kepada pemilik rumah makan dan restoran,” terang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lahat, Subranudin, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak dan Retribusi Daerah, Ibni Norris, Selasa (30/11/2021).
Ibni menyebutkan, target awal di 2021 sebesar Rp1,9 milar. Kemudian pada saat anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (ABPD-P) mengalami kenaikan Rp600 juta, sehingga total keseluruhannya Rp2,6 miliar.
“Laporan yang diterima Oktober 2021, untuk Pajak Restoran telah berada diangka Rp2,9 miliar. Saat ini masih ada dua bulan lagi, Insya Allah, bisa tembus Rp3 miliar,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, saat ini tinggal bagaimana perlakukan petugas kepada objek pajak, dalam memberikan arahan, masukan, di mana pajak yang dibayarkan tersebut dikembalikan lagi kepada rakyat dalam bentuk pembangunan.
“Baik pajak maupun retribusi yang masuk, pastinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, membangun Kabupaten Lahat lebih baik lagi,” terang Ibni.
Ibni berharap, kepada objek pajak diminta kerjasamanya, sama-sama membangun Bumi Seganti Setungguan agar merata di segala sektor.
“Siapa lagi yang akan merasakan dan menikmatinya, dari sinilah kita bisa berbuat sepenuhnya untuk rakyat. Pastinya, kita akan terus mencari objek pajak baru dalam meningkatkan PAD,” terangnya. (ANA)
Komentar