SUARAPUBLIK.ID, OKI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir disingkat DPRD OKI menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2022 untuk disahkan menjadi peraturan daerah alias Perda.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD OKI pada Jumat, 17 September 2021.
Meski begitu, sebelum disetujui, Fraksi PDI Perjuangan memberikan sejumlah catatan.
Sekretaris Fraksi PDIP Wilindra yang menjadi juru bicara, meminta agar pemerintah harus bisa mengoptimalkan sumber-sumber pada Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2022 yang akan datang, diantaranya pajak daerah, retribusi daerah, mengingat masih banyak sumber-sumber pendapatan asli daerah yang belum tergali potensinya secara maksimal.
Fraksi PDIP, lanjut Wilindra, pada prinsipnya menerima dan menyetujui serta merekomendasikan untuk dibahas secara teknis oleh komisi dengan mitra kerja masing-masing atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakili dalam hal ini eksekutif dengan catatan.
Wilindra mengemukakan Fraksi PDIP menghimbau kepada Bupati OKI, untuk menindak tegas bagi OPD yang tidak bisa bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bila perlu untuk diganti dengan yang lebih cakap atau yang lebih mampu menjalankan tupoksinya dengan kata lain di bebas tugaskan.
Menurut Wilindra, Fraksi PDIP berharap untuk Pendapatan Asli Daerah lebih dapat ditingkatkan dikarenakan untuk APBD Kabupaten Ogan Komering Ilir pada posisi saat ini, kabupaten OKI sangat bergantung dari dana perimbangan dari pusat.
“Maka dari itu, harapan kami apabila Pendapatan Asli Daerah itu dapat ditingkatkan sehingga dapat meningkatkan pula APBD Kabupaten OKI,” ujarnya.
Hal lain yang dikritisi PDIP dalam paripurna ini adalah, pembangunan yang telah dilaksanakan agar segera direalisasikan sampai 100 persen sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti dan menyarankan untuk kedepan agar pemerintah lebih memperhatikan kualitas infrastruktur. Seperti pembangunan jalan yang untuk saat ini banyak menjadi keluhan masyarakat karena pembangunannya baru beberapa bulan mengalami kerusakan.
Hal selanjutnya yang menjadi catatan Fraksi PDIP adalah, meminta perhatian pihak eksekutif terhadap bidang pendidikan terutama fasilitas-fasilitas sekolah mohon juga dipahami.
“Seperti SDN 2 Desa Lingkis dan SD 4 Filial Desa Pedamaran 2 saat ini mengalami kerusakan sehingga siswa-siswi untuk buang air kecil dan air besar di luar sekolah,” jelas Wilindra.
Terakhir, Fraksi PDIP menyarankan untuk kedepan agar supaya pemerintah lebih memperhatikan kepentingan masyarakat agar dapat memprogram mengalokasikan dana APBD pada pembangunan masyarakat kabupaten OKI.
“Dengan melihat kondisi dimana mendahulukan atau memprioritaskan kebutuhan yang lebih mendesak yang benar-benar sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Fraksi PDIP berharap anggaran tahun 2022 ini dapat dialokasikan secara tepat dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat khususnya masyarakat kabupaten OKI yang kita cintai ini.
“Kita tetap berharap kedepan Kabupaten OKI menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya. (dhi)
Komentar