Ramai Isu Penculikan, Disdik Palembang Keluarkan Surat Edaran

pendidikan43 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Beberapa pekan terakhir, sejumlah orang tua dibuat resah atas pemberitaan mengenai penculikan terhadap anak.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengeluarkan surat edaran (SE) nomor: 420/ 0385/DISDIK/2023
tentang imbauan terkait antisipasi aksi penculikan anak di sekolah, tertanggal 2 Februari 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada pengawas TK/SD/SMP, serta Kepala TK/SD/SMP Negeri/Swasta di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang.

Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada TK, SD, SMP di lingkungan Disdik Palembang.

“Yah, benar kita sudah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah di Palembang terkait isu penculikan terhadap anak,” ungkap dia, Jumat (3/2/2023).

Di dalam surat tersebut, kata Ansori ada delapan poin yang dapat dilakukan orang tua maupun pihak sekolah.

Memberikan edukasi kepada anak didik, agar berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada siapapun atau orang tidak dikenal yang hendak menjemput ke sekolah kecuali dari pihak keluarganya. Disdik juga memastikan bahwa orang yang hendak menjemput anak didik adalah benar orang tua atau keluarganya.

Mengingatkan anak didik agar langsung pulang ke rumah setelah pulang sekolah dan menjauhi ajakan orang yang tidak dikenal. Keluarga agar meningkatkan kewaspadaan adanya kemungkinan penculikan pada anaknya yang sekolah untuk memantau/mendampingi pada saat berangkat dan pulang sekolah.

Dan apabila penjemput bukan dilakukan orang tua atau keluarganya, maka anak tetap berada di sekolah dan pihak keluarga atau orang tua menghubungi pihak sekolah.

Ansori juga meminta pihak sekolah memastikan keselamatan dan keamanan anak didik selama berada di lingkungan sekolah. Apabila melihat/mengalami kejadian/peristiwa penculikan dan tindak kriminal atau pelanggaran hukum lainnya, agar pihak sekolah segera melapor ke kepolisian setempat.

Terakhir, ia juga mengingatkan seluruh Satuan Pendidikan di Kota Palembang untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Dan tidak menyebarkan berita palsu/hoak, apabila ada berita maupun informasi yang tersebar dan tidak jelas keakurasiannya agar menanyakan ke aparat/instansi terkait.

“Kedelapan poin dalam surat tersebut kita keluarkan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan,” kata dia.

Tak hanya mengimbau kepada sekolah-sekolah, Ansori juga meminta kepada orang tua untuk memperketat pengawasan kepada anak.

“Bukan hanya guru, orang tua juga harus bisa memperketat penjagaan kepada lutra putri mereka, jadi antara orang tua dan guru harus saling bekerjasama,” tutup dia. (*)

    Komentar