PWPSS sudah Terdaftar di Kesbangpol

Kota Palembang15 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Organisasi Perkumpulan Wanita Palembang Sumatera Selatan (PWPSS) sudah terdaftar sebagai organisasi legal di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel sejak 12 Maret 2024.

Pendaftaran PWPSS ini, kata Wakil Ketua PWPSS Palembang, Merry Decky Tatung, Sabtu (22/6) terdaftar sebagai organisasi sosial kewanitaan dengan berbagai kegiatan. Mulai dari kegiatan ekonomi hingga kemasyarakatan lainnya.

“Dengan telah terdaftarnya PWPSS ini saya harapkan anggotanya bisa.menjaga nama baik organisasi, disiplin dan bertoleransi dengan sesama,” kata Merry disela-sela pertemuan bulanan PWPSS Palembang dibilangan Jalan Jaksa Agung R Suprapto Palembang.

IMG 20240622 WA0035

Saat ini kata Merry sudah terdapat 25 cabang di seluruh Indonesia dan manca negara dengan jumlah sekitar 500 anggota.

Dia berharap dengan adanya PWPSS ini dapat menjadi wadah tempat berkumpulnya seluruh perempuan Sumsel dari berbagi golongan usia dan kedudukan.

“Saya berharap para anggota dapat saling memahami, tidak ada rasa saling saing-menyaingi, kompak dan bersatu.

Sementara Penasehat PWPSS, Ida Nang Ali Solihin mengharapkan PWPSS ke depan akan semakin produksi dan ikut serta dalam pembangunan Sumsel. Di sisi lain dapat menjaga nama baik organisasi, katanya.

    Komentar