PT BME Sepakati Kompensasi Tiga Desa

Lahat208 Dilihat

Suarapublik.id, Lahat – Akhirnya, setelah dilakukan beberapa kali mediasi antara warga di tiga desa yakni, Merapi, Muara Maung dan Negeri Agung, Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahay yang masuk dalam ijin usaha penambangan (IUP) PT Bumi Merapi Energi (PT BME), akhirnya kedua belah pihak telah menyetujui bantuan kompensasi.

 

Kepala Desa (Kades) Negeri Agung, Ruslan SE membenarkan, bahwasanya tiga desa yang masuk dalam IUP PT BME menagih kompensasi, yang selama ini tertunggak.

 

“Sudah beberapa bulan kompensasi sebesar Rp 10 juta tidak dibayarkan. Termasuk juga mengenai kesepakatan unit kendaraan ambulance, kiranya dapat ditindak lanjuti kembali,” ungkapnya, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga :  DPD PKS Lahat Target 1 Kursi 1 Dapil

 

Senada, Kades Merapi, Erdadi menyampaikan, terkait bantuan unit ambulance yang semestinya diterima tiga desa.

 

“Akan tetapi, hingga detik ini belum ada tanggapan dari perusahaan. Tentunya dapat menjadi bahan pertimbangan manajemen,” tukasnya.

 

Sementara itu, Camat Merapi Barat, Sumarno SE Msi menerangkan, kiranya dalam pertemuan lanjutan ini telah mendapatkan kesepakatan, diharapkan antara tiga desa masuk IUP PT BME group menghasilkan kesepakatan.

 

“Disamping itu, perlunya pendekatan desa kepada pihak perusahaan untuk kebutuhan masing-masing sesuai dengan kesepakatan,” terangnya.

Baca Juga :  Tunjangan BPD Naik Rp 50 Ribu

 

Terpisah, Perwakilan Manajemen PT BME Grup, Marwoto mengemukakan, untuk permasalahan kendaraan ambulance desa, akan direalisasikan secara bertahap.

 

“Sedangkan kompensasi bagi tiga desa terus diberikan yang besarannya Rp 10 juta perdesa sesuai kesepakatan, pun terkait tenaga kerja lokal telah dipenuhi,” pungkasnya.

    Komentar