SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Program penghapusan denda sanksi adminitrasi Pajak Kendaraan Bermotor plus denda bunga bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), cukup efektik untuk mengejar target Pendapatan Daerah (PD). Pasalnya, sejak 10 Desember 2021, PD Sumsel telah melebihi target yang telah ditetapkan. Padahal, program ini baru dimulai sejak 1 Oktober.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Neng Muhaiba mengatakan, jika sejak 10 Desember lalu, realisasi Pendapatan Daerah dari Lima Sektor Pajak telah mencapai 100 persen. “Alhamdulillah telah mencapai 100 persen lebih dari target yang ditetapkan tahun 2021,” kata Neng, saat dihubungi, Rabu (15/12/2021).
Neng memprediksi realisasi PD tahun ini bisa mencapai 108 persen untuk PKB dan BBNKB karena jarak akhir tahun masih tersisa 2 Pekan lagi. Apalagi, menurutnya, masih berjalanya program Penghapusan Denda Sanksi PKB dan BBNKB yang juga akan habis sampai akhir tahun 2021.
“Kita berharap sampai akhir tahun isa bertambah 5-7 persen lagi. Adanya keringanan pajak yang diberikan cukup efektif merangsang wajib pajak untuk patuh dan taat membayarnya. Terlebih lagi dengan adanya program ini masyarakat lebih taat dalam membayarkan kewajibanya,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pajak Bapenda Sumsel, Emmy Surawahyuni menambahkan, target PKB tahun ini sebesar Rp958,5 miliar dan telah terealisasi 100,31 persen pada 10 Desember lalu atau sebesar Rp961.498.779.998. Sedangkan target BBNKB Rp865.647.668.000 terealisasi 101,6 persen atau Rp879.456.967.600.
“Terhitung 13 Desember, realisasinya sudah naik menjadi Rp969.295.324.748 (PKB) atau 101,13 persen dan Rp883.671.517.100 (BBNKB) atau 102 persen,” ujarnya.
Hingga 13 Desember, realisasi pendapatan yang diterima dari PKB mencapai Rp49.150.803.326, sementara BBNKB Rp35.683.289.900. Ia berharap, jelang berakhirnya program keringanan pajak pada 31 Desember bisa terus menaikkan pendapatan pajak daerah dari dua sektor itu. (ANA)
Komentar