Pro Kontra Kebijakan Wajib KTP Beli Elpiji 3 Kg

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Pemerintah Indonesia berencana mewajibkan pembelian gas elpiji 3 kg dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Kebijakan ini diterapkan untuk pendataan ulang supaya saluran penjualan gas 3kg yang bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

Akan tetapi terkait rencana keputusan pemerintah dan Pertamina ini, menimbulkan berbagai kritikan dan saran di masyarakat.

Bukhori dan Yanti, warga Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI ), selama ini selalu membeli atau menggunakan tabung gas elpiji 3kg untuk keperluan sehari-hari di rumahnya.

Bukhori mengambil positif keputusan pemerintah untuk menerapkan pembelian tabung gas elpiji 3 kg dengan syarat KTP. “Bisa jadi keputusan itu baik, karena dalam hal itu pemerintah bisa mengetahui pasti jika tabung gas elpiji 3kg yang bersubsidi itu benar-benar sampai kepada masyarakat yang kurang mampu,” ungkap Bukhori.

Hanya saja, bagaimana untuk masyarakat yang ada tinggal di pelosok pedesaan yang selama ini belum mempunyai KTP. Atau warga yang KTP nya hilang, dan belum dibuat kembali yang mungkin terhalang oleh sulitnya jarak tempuh untuk mengurusnya ke Dinas Capil setempat. “Hal itu perlu juga dipikirkan,” sahutnya

Lain halnya Yanti. Ia justru memberi kritikan atas kebijakan ini. “Kami selama ini mudah untuk mendapatkan Gas Elpiji 3kg di daerah kami. Dan harga pertabung Gas pun masih terbilang stabil dengan kisaran harga Rp.18 ribu hingga Rp.20 ribu pertabung. Dan, tidak lagi terjadi kelangkaan seperti dulu.

“Jika sudah mudah didapat mengapa harus dipersulit lagi. Selama ini saya sering menyuruh anak warung untuk membeli tabung Gas Elpiji 3kg. Sementara anak saya ini masih berstatus pelajar dan belum memiliki KTP,” katanya.

“Saya pribadi kurang setuju apabila keputusan pemerintah tersebut benar-benar diterapkan. Karena bagi saya pribadi, terlalu rumit apabila tiap kali ingin membeli isi ulang tabung Gas Elpiji harus membawa KTP,” ucap Yanti.

Malah ia mengkhawatirkan, KTP yang dibawa ke warung itu malah hilang karena lupa atau tercecer akibat kelalaian. “Otomatis jika KTP kita tadi sampai hilang pasti lebih rumit. Sebab, harua mengurus dan membuat KTP yang baru,” tutup Yanti. (*)

    Komentar