Pria Penyebar Vidio Pornografi Ditangkap Tim Polres OKI, Motifnya Cekcok dengan Pacar

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penyebar video pornografi dirinya sendiri bersama pacar.

Pelaku penyebar video pornografi dirinya sendiri bersama pacar.

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Diduga akibat merasa sakit hati terhadap pasangan yang adalah pacarnya, seorang pria berinisial SY asal Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah dengan sengaja menyebarkan video pornonya sendiri di media sosial.

Pelaku sengaja telah menyebar lima video adegan mesumnya itu, karena terlibat cek-cok dan perselisihan dengan pasangannya berinisial AN.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir berhasil menangkap SY yang juga penyebar video pornografi tersebut.

Pelaku hanya bisa tertunduk malu ketika diperiksa, ia dihadapkan ke awak media di ruang pemeriksaan unit pidana khusus (Pidsus) Mapolres OKI.

Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim, AKP Jatrat Tunggal RWP didampingi Kanit Pidana Khusus (Pidsus), Iptu Wahyudi membenarkan, telah mengamankan tersangka berinisial SY atas kasus pornografi.

Dikatakan Iptu Wahyudi, awal mula penyelidikan yaitu beredarnya video di media sosial yang berisi konten pornografi.

“Kami mendapatkan informasi adanya konten pornografi visual yang beredar di masyarakat, dan kemudian langsung dilakukan penyelidikan,” ungkapnya saat pers rilis di halaman Mapolres OKI, Kamis (9/2/2023) siang.

Pada akhirnya, pihak kepolisian Polres OKI berhasil mengamankan tersangka dengan inisial SY, yang melakukan perbuatan asusila tersebut bersama temannya berinisial AN.

“Dari hasil interogasi, didapat informasi bahwa keduanya telah saling menjalin hubungan asmara kurang lebih 5 minggu dan telah 5 kali melakukan hubungan seksual.”

“Pelaku juga mengaku jika perbuatan tersebut dilakukan di salah satu rumah tempat tinggal dari tersangka, dengan dilakukan atas persetujuan dari kedua belah pihak,” terangnya.

Masih kata dia, adapun peran pelaku SY dari video seksual tersebut yakni sebagai model atau pemeran, sementara rekannya AN selain menjadi lawan main juga sebagai penyebar video.

“Untuk pelaku AN sudah kami kantongi identitasnya namun saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Ditambahkan saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses sidik dan berharap tidak ada kendala.

“Sementara untuk motif pembuatan video tersebut awalnya hanya untuk konsumsi pribadi. Namun karena ada perselisihan diantara pelaku dan temannya, sehingga timbul sakit hati dan kemudian menyebarkan video tersebut,” jelasnya.

Terkait dengan perkara tersebut, pihaknya juga telah mengamankan dua unit handphone merk Apple yang digunakan untuk menyimpan video pornografi.

“Kami juga mengamankan sprei, bantal dan pakaian di tempat pembuatan video porno tersebut,”

“Sementara pelaku sendiri kita jerat dengan pasal 29 junto pasal 4 ayat 1 UU nomer 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” terangnya. (*)

Berita Terkait

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar
OKI Optimalkan Peran MPA untuk Cegah Karhutla di Wilayah Raw
Tanggulangi Karhutlah, 1.470 Personel Perusahaan dan 176 KTPA Siaga di OKI .
47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih
Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI
OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 
Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:35 WIB

OKI Optimalkan Peran MPA untuk Cegah Karhutla di Wilayah Raw

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Tanggulangi Karhutlah, 1.470 Personel Perusahaan dan 176 KTPA Siaga di OKI .

Rabu, 30 September 2026 - 17:01 WIB

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih

Selasa, 29 September 2026 - 10:21 WIB

Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI

Berita Terbaru

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Ogan Komering Ilir

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:37 WIB

Foto, Bupati OKI Munchendi, saat meninjau lokasi karhutla di Desa Pulau Beruang, Kecamatan Tulung Selapan,

Ogan Komering Ilir

OKI Optimalkan Peran MPA untuk Cegah Karhutla di Wilayah Raw

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:35 WIB