SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Ada ada saja ulah Kimin (58) warga Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Akibat tidak tahan, peia paruh baya itu nekat mencabuli remaja yang merupakan warga desa setempat.
Informasi didapat dari Polres Empat Lawang menyebut bahwa, korban sebut saja Melati ( bukan nama sebenarnya), sekira pukul 10:00 Wib berada di rumahnya sedang nonton televisi. Tiba tiba pelaku Kimin yang diduga sedang ‘berat ujung’ itu, mendatangi rumah korban kemudian langsung masuk.
“Di dalam rumah yang dalam keadaan sepi itu, pelaku Kimin melampiaskan nafsunya dengan cara menarik tangan dan menjatuhkan korban lalu menyetubuhi korban yang bernama Melati tadi,” demikian disampaikan Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin di dampingi Kasihumas AKP Hidayat.
Atas peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polres Empat Lawang. Selanjutnya pada, Senin (21/11/2022) pukul 19: 00, Kasat Reskrim memerintahkan tim opsnal dan unit PPA melakukan penangkapan terhadap pelaku dikediamannya.
“Pelaku langsung digiring ke Sat Reskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan dari pelaku ini mengakui bahwa telah melakukan tindakan tersebut,” pungkasnya. (*)
Komentar