SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Agus Tarwin (50) warga Jalan Naskah, Kecamatan Sukarami Palembang dituduh mencuri motor hingga babak belur dihakimi massa.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Selasa (14/2) lalu.
Akibatnya Agus mengalami luka lebam di sekujur tubuh, bahkan mengalami luka bacok di bagian tubuhnya, hingga giginya rontok.
Didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, Agus mengatakan, bahwa saat itu ia hendak pulang ke Palembang usai mengambil uang hasil penjualan karet di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pas saya hendak pulang ke Palembang, saya dihadang dan langsung dipukul, dilempar hingga dibacok oleh warga setempat. Bahkan saya sempat beberapa kali terjatuh akibat di pukuli,” ujarnya, Rabu (29/3).
Tak sampai disitu, Agus mengaku dirinya sempat dibawa warga dan petugas kepolisian setempat ke Kantor Desa Sungai Dua, namun sesampainya di sana dirinya sempat dipukuli lagi oleh warga dengan kondisi tangan terborgol.
Setelah dirinya hampir tak sadarkan diri akibat terkena pukulan, Agus mengatakan dirinya dibawa Petugas Polsek Rambutan dan sejumlah petugas TNI ke Rumah Sakit (RS) Hermina Palembang untuk dilakukan pengobatan
“Setelah dirumah sakit, barulah petugas menghubungi keluarga saya. Saya dijemput di RS Charitas setelah mendapat rujukan dari RS Hermina,” sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum Agus, Titis Rachmawati mengatakan pihaknya sudah membuat laporan pengaduan ke Propam Polda Sumsel, terkait adanya dugaan oknum polisi lalai ketika kliennya mengalami peristiwa tersebut.
“Kita telah membuat laporan polisi, karena kita menduga adanya oknum polisi lalai melakukan tugasnya saat aksi pemukulan terhadap kliennya, di TKP tersebut,” ungkapnya.
Saat ini Titis bersama timnya berjanji akan mendampingi korban hingga kasus tersebut selesai secara hukum. “Selama keadilan untuk korban belum terpenuhi, kita akan terus mengawal kasus ini,” pungkasnya. (*)
Komentar