SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Presiden Joko Widodo, memerintahkan tarif tes PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu dari awalnya Rp500 ribu. Keputusan ini disampaikan Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marve), Luhut Binsar Pandjaitan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, bahwa ini merupakan sebuah keberkahan. Artinya ada keringanan yang diberikan pemerintah pusat. Namun, ia berharap kalau bisa tes ini digratiskan saja.
“Kalau pacak gratis ke be (Kalau bisa digratiskan saja). Kalau biso gratis ngapo nak mayar (Kalau bisa gratis kenapa perlu bayar),” kata Deru, pakai bahasa lokal Palembang, Senin (25/10/2021).
Deru berharap dengan adanya kebijakan penurunan tes PCR ini, kedepan Pemerintah Pusat bisa mensubsidikan pada setiap tes COVID-19.
“Kedepan kalau bisa Negara untuk tes semacam ini disubsidikan saja, apalagi untuk negeri. Tapi ya kalau swasta tidak usah. Kalau ada ketentuan pusat untuk mengratiskan ya kita gratiskan juga,” terangnya.
Terlepas dari hal tersebut, Deru tetap berharap kesadaran masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Tidak hanya cukup memakai masker saja, namun harus tetap rutin mencuci tangan dengan sabun dan juga menjaga jarak saat beraktivitas diluar rumah.
“Paling penting adalah jangan terlalu euphoria dengan kondisi pandemi yang mulai berangsur membaik ini. Salah satunya, kita berharap agar mobilitas masyarakat tetap diminimalisir. Artinya jika memang tidak penting dan tidak mendesak, kurangi mobilitas,” ucapnya. (ANA)
Komentar