PPKM Mikro di Palembang dan Lubuk Linggau Diperpanjang hingga 25 Juli

- Redaksi

Rabu, 21 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah pusat resmi memperpanjang Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021. Begitu juga, dengan daerah yang tengah menjalankan PPKM Mikro secara ketat, ikut diperpanjang hingga periode yang sama.

Provinsi Sumsel juga termasuk di antaranya. Sebab, ada dua kota yang sedang menjalankan PPKM Mikro, Palembang dan Lubuk Linggau. “PPKM kita ikuti sampai 25 Juli, namun kita tidak Darurat hanya diperketat,” kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, Rabu (21/7/2021).

Lanjut dia, ketika di tanggal 26 Juli, Sumsel mendapat kelonggaran dalam kegiatan PPKM. Apalagi Deru menilai banyak indikator yang mulai menurun semenjak diterapkanya PPKM Mikro.

” Salah satunya jumlah terpapar yang ikut menurun, itulah saya berharap agar kita mendapat relaksasi atau kelonggaran usai 25 Juli nanti,” ungkapnya.

Deru juga menjelaskan, jika ia akan melakukan rapat bersama Kabupaten/kota untuk menyatukan keputusan kebijakan baru usai berakhirnya PPKM pada 25 Juli. Katanya, dari pada menghadapi PPKM Darurat lebih baik menjaga agar jadi PPKM saja dengan level rendah.

“Untuk PPKM Darurat di Jawa dan Bali, kita nggak. Tapi kita tetap hormati keputusan Presiden. Saya tegaskan Sumsel bukan PPKM Darurat, hanya diperketat,” kata Deru. (ANA)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Buay Madang Timur Dampingi Petani Tanam Jagung Hibrida
Dampak Kemarau, Polsek Buay Madang Timur Salurkan 2.000 Liter Air Bersih ke Warga Teko Rejo
Jaga Harga Pangan, Pemkot Pagar Alam dan BULOG Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Nendagung
dr. Wulan Purnamasari Hadiri; Bimtek Partai Demokrat, Tekankan Semangat 25 Tahun Bersama Rakyat
JPU Tuntut Fernando 12 Tahun Penjara, Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan Jadi Barang Bukti
Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI
Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus
KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:11 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Buay Madang Timur Dampingi Petani Tanam Jagung Hibrida

Kamis, 10 September 2026 - 23:06 WIB

Dampak Kemarau, Polsek Buay Madang Timur Salurkan 2.000 Liter Air Bersih ke Warga Teko Rejo

Kamis, 10 September 2026 - 21:37 WIB

Jaga Harga Pangan, Pemkot Pagar Alam dan BULOG Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Nendagung

Kamis, 10 September 2026 - 19:03 WIB

dr. Wulan Purnamasari Hadiri; Bimtek Partai Demokrat, Tekankan Semangat 25 Tahun Bersama Rakyat

Kamis, 10 September 2026 - 16:56 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI

Berita Terbaru