PPKM Luar Jawa-Bali hingga 8 Agustus? Pengumuman Siang Ini

- Redaksi

Minggu, 25 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden jokowi. Foto: net

Presiden jokowi. Foto: net

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Jawa dan Bali berlaku hingga 20 Juli 2021, kemudian diperpanjang sampai Minggu hari ini 25 Juli, dengan pergantian istilah menjadi PPKM Level 4.

Sementara itu, ada kabar bahwa sejumlah daerah di luar Jawa-Bali akan memperpanjang penerapan PPKM Level 4 hingga 8 Agustus 2021 mendatang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers 20 Juli lalu, sudah memberi sinyal akan melonggarkan PPKM Level 4 dengan catatan jika kasus Covid-19 melandai.

Dari berbagai sumber yang dihimpun pada Minggu (25/7/2021), Sumatera Selatan menjadi salah satu provinsi yang akan menggelar PPKM level 4 hingga 8 Agustus 2021. Hal ini khususnya diterapkan di empat daerah, yakni Palembang, Musi Banyuasin, Lubuklinggau, dan Musi Rawas.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, empat daerah tersebut, dinilai dari transmisi komunitas dan kapasitas respons, memasuki kategori level 4.

Nantinya, penerapan PPKM level 4 disesuaikan dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

PPKM Level 4 ini akan dilaksanakan hingga 8 Agustus. Pemda mendapat porsi menentukan kebijakan masing-masing. Kita harapkan dapat sesuai dengan kebutuhan daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19 tanpa melupakan aspek ekonomi, sosial, dan kesehatan,” ujar Herman usai rapat virtual bersama Menko Perekonomian Airlangga, Mendagri Tito, Menkes Budi Gunadi, dan Menkeu Sri Mulyani, Sabtu kemarin (24/7/2021), dilansir cnbc indonesia.

Tidak hanya Sumatera Selatan, beberapa daerah di Kalimantan Timur juga disebut-sebut akan menerapkan PPKM level 4 hingga 8 Agustus 2021. Delapan daerah itu, antara lain Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Penajam Paser Utara.

Lalu, Bandar Lampung juga akan menerapkan PPKM level 4 sampai 8 Agustus mendatang. Hal ini terungkap dari unggahan di Instagram @lampuung. Dalam unggahan Instagam itu, disebutkan bahwa terdapat 45 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM level 4 pada 26 Juli-8 Agustus 2021.

Lalu, 278 kabupaten/kota di 18 provinsi di luar Jawa-Bali akan menerapkan PPKM level 3. Kemudian, 63 kabupaten/kota di 17 provinsi akan menerapkan PPKM level 2.

Dihubungi CNBC Indonesia siang ini, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina mengatakan informasi perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali akan diumumkan secara resmi lewat konferensi pers (konpers) siang ini (25/7/2021). “Nanti tunggu konferensi pers saja ya siang ini,” ujar Alia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada Sabtu (24/7/2021) Hingga pukul 12:00 WIB, kasus kematian bertambah 1.415 kasus dalam 24 jam terakhir. Dengan kasus kematian tertinggi berada di Jawa Timur dengan tambahan 356 kasus dan menjadi 17.840 kasus.
Jumlah kasus kematian di Jawa Tengah tak jauh dari Jawa Timur. Provinsi Jateng mencatatkan 338 kasus menjadi total seluruh 16.550 kasus. Lalu di DKI Jakarta terdapat 151 kasus kematian menjadi total seluruh 11.282 orang.

Sementara itu kasus positif harian dalam negeri kemarin dilaporkan sebanyak 45.416 kasus. Membuat total kasus positif menjadi 3.127.826 kasus. (*)

Berita Terkait

Berintegritas Tinggi dan Innovative, Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia
Hutama Karya Berikan Potongan Tarif Tol untuk Dukung Kelancaran Nataru
15 Personel Basarnas Palembang Dikirim ke Sumbar untuk Perkuat Operasi SAR
Pembangunan Ramp Junction Palembang Rampung, Tol Palindra – Kapal Betung Tersambung Menyeluruh
Polda Gorontalo Raih Penghargaan di Tingkat Nasional Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi
Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 Beroperasi Tanpa Tarif
Tol Tempino – Ness Raih Bintang 5 pada Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi
Semarak HUT RI ke-80, Trafik Tol JTTS Naik 23 Persen

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:16 WIB

Berintegritas Tinggi dan Innovative, Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Hutama Karya Berikan Potongan Tarif Tol untuk Dukung Kelancaran Nataru

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

15 Personel Basarnas Palembang Dikirim ke Sumbar untuk Perkuat Operasi SAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Pembangunan Ramp Junction Palembang Rampung, Tol Palindra – Kapal Betung Tersambung Menyeluruh

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Polda Gorontalo Raih Penghargaan di Tingkat Nasional Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi

Berita Terbaru