PPKM Buat Pedagang Kecil Menjerit, Pemerintah Dinilai tidak Berikan Solusi

- Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi yang tergabung dalam Barisan Rakyat saat  menggelar aksi didepan kantor Gubernur Sumsel. (Photo: Reza Mardiansyah)

Massa aksi yang tergabung dalam Barisan Rakyat saat menggelar aksi didepan kantor Gubernur Sumsel. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Forum Masyarakat dan 15 Komunitas yang tergabung dalam Barisan Rakyat, melakukan aksi di depan halaman kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (13/7/2021).

Dalam aksi ini, Ketua Barisan Rakyat Charma mengatakan, jika ia bersama rekan-rekanya ingin menyampaikan beberapa keluhan dari berbagai kalangan, khususnya yang terkena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan di Palembang.

Kata Charma, pemberlakuan PPKM sangat merugikan pedagang kecil. Apalagi, dalam aturan PPKM operasional usaha dibatasi hingga pukul 17.00 WIB saja.

“Pemerintah kota hanya menerapkan PPKM. Membatasi aktivitas perdagangan sampai pukul 17.00 WIB. Tapi dari mereka tidak ada solusi. Kami harus makan apa,” kata Charma.

Dia menerangkan, jika seharusnya pedagang kecil tetap diizinkan berdagang, namun dengan protokol kesehatan yang ketat. “Harusnya kami dibiarkan terap berjualan dengan menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.

Pemerintah memberikan kebijakan dengan solusi seperti di awal pandemi COVID-19, ada bantuan bagi masyarakat. Sekarang tidak ada. “Kalau ada bantuan harus tepat sasaran, baru penerapan PPKM ini bisa berjalan dan tidak menyusahkan rakyat kecil,” paparnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan dibatalkanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang telah dijadwalkan pada Juli. Tapi seketika PPKM ditetapkan, PTM juga dibatalkan.

“Disini juga ada perwakilan dari pelajar dan mahasiswa. Mereka menuntut adanya Pembelajaran Offline (tatap muka). Anak-anak jenuh selalu belajar di rumah. Bahkan anak saya di awal pandemi tahun lalu, baru masuk sekolah sekarang mulai bertanya dimana letak sekolahnya. Artinya anak-anak ini sudah rindu untuk sekolah offline,” ungkapnya.

Charma juga menyarankan jika seharusnya PTM tetap dijalankan, meski pemberlakuan PPKM masih dilakukan. Ia menilai saat ini siswa siswi sekolah memiliki anti bodi yang kuat sehingga tidak mudah terkena COVID-19.

“Seharusnya cari formula baru untuk dunia pendidikan. Seperti bagi waktu pembelajaran menjadi empat waktu dan setiap siswa di berikan giliran untuk PTM. Kalau terus seperti ini anak anak yang menjadi penerus bangsa bisa kehilangan Intergritas mereka,” tegasnya.

PPKM Keputusan Pemerintah Pusat

Rombongan aksi langsung ditemui Gubernur Sumsel Herman Deru. Kata Deru, semua tuntutan yang disampaikan kepada dirinya segera ia koordinasikan kepada Pemerintah kota Palembang.

“Saya selaku koordinator perwakilan pemerintah pusat di daerah, menerima masukan dari masyarakat dan segera mencari solusi dari tuntutan yang disampaikan. Namun, sebenarnya PPKM di Palembang merupakan keputusan dari pemerintah pusat yang mengharuskan 43 kota di luar pulau Jawa dan Bali, untuk menerapkan PPKM melihat dari tren kasus positif COVID-19,” kata Deru.

Deru menjelaskan, jika sebenarnya semua tuntutan yang di sampaikan bisa dilakukan jika Provinsi Sumsel telah mencapai herd imunity atau vaksinasi yang telah mencapai 70 Persen. Tapi, kata Deru, saat ini pihaknya mengahadapi masalah pada stok vaksin. Mengingat, vaksin ini dari pemerintah pusat dan tidak bisa produksi sendiri.

“Seperti kita lihat di Inggris pada Final Eropa, pangeran William dan ribuan penonton lainnya tidak memakai masker. Hal ini, karena di Inggris telah mencapai herd imunity atau masyarakatnya telah divaksin. Hal ini yang ingin kita kejar agar kehidupan kembali normal dan hanya orang-orang tertentu yang memakai masker,” terang Deru. (ANA)

Berita Terkait

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Saksi Mahkota dan Ahli Dihadirkan, Kuasa Hukum Sebut Yansori Bukan Penjual Lahan
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
ASN Dispora Palembang Didakwa Gelapkan Dana Perjalanan Dinas Rp27,8 Juta, Akui Dipakai untuk Pribadi
Bupati Empat Lawang Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Bank Sumsel Babel Hadirkan Kemudahan Pembelian Paket Data Telkomsel Melalui BSB Mobile

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:56 WIB

Saksi Mahkota dan Ahli Dihadirkan, Kuasa Hukum Sebut Yansori Bukan Penjual Lahan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:53 WIB

ASN Dispora Palembang Didakwa Gelapkan Dana Perjalanan Dinas Rp27,8 Juta, Akui Dipakai untuk Pribadi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Berita Terbaru