PPKM Buat Pedagang Kecil Menjerit, Pemerintah Dinilai tidak Berikan Solusi

- Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi yang tergabung dalam Barisan Rakyat saat  menggelar aksi didepan kantor Gubernur Sumsel. (Photo: Reza Mardiansyah)

Massa aksi yang tergabung dalam Barisan Rakyat saat menggelar aksi didepan kantor Gubernur Sumsel. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Forum Masyarakat dan 15 Komunitas yang tergabung dalam Barisan Rakyat, melakukan aksi di depan halaman kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (13/7/2021).

Dalam aksi ini, Ketua Barisan Rakyat Charma mengatakan, jika ia bersama rekan-rekanya ingin menyampaikan beberapa keluhan dari berbagai kalangan, khususnya yang terkena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan di Palembang.

Kata Charma, pemberlakuan PPKM sangat merugikan pedagang kecil. Apalagi, dalam aturan PPKM operasional usaha dibatasi hingga pukul 17.00 WIB saja.

“Pemerintah kota hanya menerapkan PPKM. Membatasi aktivitas perdagangan sampai pukul 17.00 WIB. Tapi dari mereka tidak ada solusi. Kami harus makan apa,” kata Charma.

Dia menerangkan, jika seharusnya pedagang kecil tetap diizinkan berdagang, namun dengan protokol kesehatan yang ketat. “Harusnya kami dibiarkan terap berjualan dengan menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.

Pemerintah memberikan kebijakan dengan solusi seperti di awal pandemi COVID-19, ada bantuan bagi masyarakat. Sekarang tidak ada. “Kalau ada bantuan harus tepat sasaran, baru penerapan PPKM ini bisa berjalan dan tidak menyusahkan rakyat kecil,” paparnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan dibatalkanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang telah dijadwalkan pada Juli. Tapi seketika PPKM ditetapkan, PTM juga dibatalkan.

“Disini juga ada perwakilan dari pelajar dan mahasiswa. Mereka menuntut adanya Pembelajaran Offline (tatap muka). Anak-anak jenuh selalu belajar di rumah. Bahkan anak saya di awal pandemi tahun lalu, baru masuk sekolah sekarang mulai bertanya dimana letak sekolahnya. Artinya anak-anak ini sudah rindu untuk sekolah offline,” ungkapnya.

Charma juga menyarankan jika seharusnya PTM tetap dijalankan, meski pemberlakuan PPKM masih dilakukan. Ia menilai saat ini siswa siswi sekolah memiliki anti bodi yang kuat sehingga tidak mudah terkena COVID-19.

“Seharusnya cari formula baru untuk dunia pendidikan. Seperti bagi waktu pembelajaran menjadi empat waktu dan setiap siswa di berikan giliran untuk PTM. Kalau terus seperti ini anak anak yang menjadi penerus bangsa bisa kehilangan Intergritas mereka,” tegasnya.

PPKM Keputusan Pemerintah Pusat

Rombongan aksi langsung ditemui Gubernur Sumsel Herman Deru. Kata Deru, semua tuntutan yang disampaikan kepada dirinya segera ia koordinasikan kepada Pemerintah kota Palembang.

“Saya selaku koordinator perwakilan pemerintah pusat di daerah, menerima masukan dari masyarakat dan segera mencari solusi dari tuntutan yang disampaikan. Namun, sebenarnya PPKM di Palembang merupakan keputusan dari pemerintah pusat yang mengharuskan 43 kota di luar pulau Jawa dan Bali, untuk menerapkan PPKM melihat dari tren kasus positif COVID-19,” kata Deru.

Deru menjelaskan, jika sebenarnya semua tuntutan yang di sampaikan bisa dilakukan jika Provinsi Sumsel telah mencapai herd imunity atau vaksinasi yang telah mencapai 70 Persen. Tapi, kata Deru, saat ini pihaknya mengahadapi masalah pada stok vaksin. Mengingat, vaksin ini dari pemerintah pusat dan tidak bisa produksi sendiri.

“Seperti kita lihat di Inggris pada Final Eropa, pangeran William dan ribuan penonton lainnya tidak memakai masker. Hal ini, karena di Inggris telah mencapai herd imunity atau masyarakatnya telah divaksin. Hal ini yang ingin kita kejar agar kehidupan kembali normal dan hanya orang-orang tertentu yang memakai masker,” terang Deru. (ANA)

Berita Terkait

Pemkot Palembang Buka Beasiswa S3 bagi ASN, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
Dinas Pendidikan Sumsel Memperkuat Sistem Layanan Kepegawaian Moderen Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital
Pemkot Pagar Alam Percepat Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning Bersama Kanwil Kemenkum Sumsel
PLP Pembentukan Calon Guru Profesional, FKIP UPGRI Palembang Kirim 14 Mahasiswa ke SMA Negeri 2 Palembang
OJK Sumsel Bekali Influencer Muda Literasi Keuangan dan Komunikasi Publik
Tingkatkan Kinerja Jajaran Pemerintah Dalam Mewujudkan 14 Program Unggulan
Media dan Kejari Palembang Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi dan Sinergi
Percepat Indek Geografis Kopi Raden Kuning, Pemkot Pagar Alam Gandeng Kanwil Kemenkum

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:56 WIB

Pemkot Palembang Buka Beasiswa S3 bagi ASN, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Aparatur

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:07 WIB

Dinas Pendidikan Sumsel Memperkuat Sistem Layanan Kepegawaian Moderen Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:23 WIB

Pemkot Pagar Alam Percepat Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning Bersama Kanwil Kemenkum Sumsel

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:56 WIB

PLP Pembentukan Calon Guru Profesional, FKIP UPGRI Palembang Kirim 14 Mahasiswa ke SMA Negeri 2 Palembang

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:47 WIB

OJK Sumsel Bekali Influencer Muda Literasi Keuangan dan Komunikasi Publik

Berita Terbaru