Polsek Sanga Desa Terima Senpi Rakitan Dari Warga.

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Polsek Sanga Desa senin (15/6) menerima serahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek dengan gagang warna coklat yang diserahkan langsung oleh Kepala Desa Terusan Hendri Bin Herman.

Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi,S.S.E,M.Pd kepada awak media mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela melalui Kepala Desa untuk menyerahkan senjata api rakitan.

Hal ini merupakan wujud kesadaran hukum masyarakat yang mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sanga Desa.

“Kami mengimbau masyarakat lainnya yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman, bebas dari peredaran senpi ilegal,” singkatnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi
Demi Sawit dan Kopi, Sembilan Warga di Sumsel Berurusan dengan Hukum Akibat Karhutla
PH Kholizol-Raga Bongkar Peran Harmison di Proyek Irigasi Air Lemutu
Caleg Gagal Terpilih Gelapkan Jaminan Kredit Bank BJB, Nisdiarti Divonis 2 Tahun 4 Bulan
Nurcahyo Jungkung Madyo Resmi Pimpin Kejati Sumsel, Purna Adhyaksa Titip Harapan
Fee Rp471 Juta Terungkap di Sidang Korupsi Perkimtan, Rp283 Juta Disebut untuk Hartono
Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan
Anggaran HUT RI Kecamatan IT I Palembang Jadi Sorotan, Proposal Rp 76,2 Juta Tuai Pertanyaan Publik

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Demi Sawit dan Kopi, Sembilan Warga di Sumsel Berurusan dengan Hukum Akibat Karhutla

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:55 WIB

PH Kholizol-Raga Bongkar Peran Harmison di Proyek Irigasi Air Lemutu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Caleg Gagal Terpilih Gelapkan Jaminan Kredit Bank BJB, Nisdiarti Divonis 2 Tahun 4 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Nurcahyo Jungkung Madyo Resmi Pimpin Kejati Sumsel, Purna Adhyaksa Titip Harapan

Berita Terbaru