SUARAPUBLIK.ID, PRABUMULIH – Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi, didampingi Kabag Ops Polres Kompol Helmi Ardiansyah serta Kasi Humas, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, gelar press release di Aula Besar Mapolres dan memaparkan hasil ungkap kasus sepanjang Tahun 2022, Kamis (29/12/2022).
Kapolres yang biasa disapa Wid ini menegaskan, pihaknyaa akan terus mengungkap kasus sampai tuntas. Setiap kasus yang berhasil diselesaikan serta ditangani dengan baik harus sesuai dengan SOP dan Protap Polri.
AKBP Witdiardi menerangkan, sebanyak 434 kejahatan berhasil diungkap jajarannya sejak Januari 2022 hingga Desember 2022. Terdiri dari 342 kasus kejahatan konvensional, 91 kasus transaksional, dan 1 kasus korupsi atau kekayaan negara.
“Kita tidak memungkiri, kasus kejahatan konvensional tahun ini memang mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. jajaran kami telah berupaya keras melakukan pengungkapan kasus sepanjang 2022 dan itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” terangnya.
Menurutnya, ada sebanyak 100 kasus 3C berhasil diungkap dan pelakunya sudah di tangkap dan dijebloskan ke penjara. Tahun ini pun, ada 240 pelaku kejahatan berhasil dijebloskan ke penjara. Baik sudah inkrah, ataupun dalam proses penyelidikan.
Untuk Kasus narkoba sebanyak 91 kasus dan berhasil diungkap semuanya. Jumlah tersangkanya 215 orang dengan BB sebanyak 924,25 gram sabu, 1.145,32 gram ganja, dan 162 butir.
Ada juga sejumlah kasus menonjol belakangan ini berhasil diungkap, antara lain, kasus pencurian mobil. Pembunuhan tukang ojek, pencurian kayu, dan satu keluarga terjerat kasus narkoba.
Guna meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi lapisan masyarakat berbagai inovasi program telah dilaksanakan Polres Prabumulih, di antaranya, patroli malam, ngantor di tiap kelurahan/desa,dan mengimbau agar warga dapat meningkatkan kewaspadaannya terkait kasus kriminalitas, termasuk kasus 3C memang masih kerap kali terjadi.
Sedangkan, perkara lakalantas pada 2022 mengalami peningkatan menjadi 31 kasus. Jajaran ny tidak henti-hentinya mengimbau, agar masyarakat Prabumulih meningkatkan kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan lalin dengan tilang ETLE dan juga Aplikasi Smart City Dulur Kito, segera diberlakukan Jangan sampai melanggar, dan terkena tilang secara otomatis.
Sementara itu Kasat Lantas, AKP Muthemainah mengatakan tilang ETLE ini akan diberlakukan tahun depan di bulan ke tiga dan ETLE ini perlu disosialisasikan di tengah lapisan masyarakat agar mereka tahu dan di harapkan mengikuti aturan ini tanpa terkecuali jika melanggar siap siap di tilang oleh jajarannya. (ANA)
Komentar