SUARAPUBLIK.ID, OKUT – Menyambut datangnya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres OKU Timur secara resmi melaksanakan Gelar Pasukan Ops Lilin 2021. Pelaksanaan Ops Lilin Musi digelar selama 10 hari. Dimulai pada 23 Desember 2021 sampai dengan 02 Januari 2022.
Munculnya varian baru, Omicron memiliki kecepatan penyebaran 5 kali lebih cepat, dari Varian Delta. Ini telah ditemukan di 103 Negara dgn total 105.272 kasus, termasuk di Indonesia. Saat ini sebanyak 5 orang telah teridentifikasi varian Omicron, dan menjadi perhatian khusus. Masyarakat pun dihimbau untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes).
Dalam Amanat Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang dibacakan Plt Kapolres OKU Timur AKBP Arif Hidayat Ritonga, selaku pimpinan apel. Bahwa perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru( Nataru) sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia. Untuk melaksakan kegiatan ibadah bersama dengan keluarga, serta merayakan pergantian tahun di berbagai lokasi. Hal ini tentunya akan meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan Kamseltibcarlantas serta penyebaran pandemi covid 19.
“Pada pelaksanaan Nataru tahun ini perlu berhati hati, khususnya dalam mengantisipasi penyebaran varian Covid 19 jenis B.1.1.529 (Omicron),” ungkapnya, Halaman Apel Mapolres OKU Timur, Kamis (23/12/2021).
Untuk mencegah penyebaran Covid 19, menurutnya, strategi penguatan pengendalian harus dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan, terkait pengendalian Covid 19 menjelang dan sesudah Nataru. Meliputi, kedisiplinan terhadap Prokes 3M, Penguatan PPKM Mikro sampai di tingkat RT. Mendorong pengelola tempat wisata dan tempat lainnya, untuk mendapatkan sertifikat CHSE dan menggunakan aplikasi peduli lindungi.
Serta, melaksanakan penjagaan dan pengawasan pelaksanaan ibadah Natal di gereja, dengan mengikuti aturan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2021.
“Persyaratan perjalanan berbagai moda tranportasi betul-betul diawasi pelaksanaannya,” katanya.
Selain itu, dilakukan juga Penguatan Pengawasan Karantina (PPLN) yang masuk ke Indonesia. Setiap kasus Konfirmasi langsung dilakukan Testing, Tracing, dan Treatment dengan baik. Melaksanakan randon check Swab Antigen kepada para pelaku perjalanan. Melakukan percepatan vaksinasi target 70%. Pamdal secara ketat terhadap pelaksanaan ibadah Natal dan tahun baru, dan melakukan manajemen rekayasa Lalulintas.
“Segala kegiatan masyarakat pada saat malam pergantian tahun utamakan perayaan Tahun Baru dirumah saja bersama keluarga,” imbuhnya. (Aan)
Komentar