Polres Empat Lawang, Launcing Aplikasi E – Lintang

Sumsel45 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Polres Empat Lawang baru saja melauncing aplikasi E-Lintang (layanan bintang). Peluncuran aplikasi itu guna menindaklanjuti laporan masyarakat ke pihak berwajib atau kepolisian. 

E- Lintang dilaunching langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian Sik, Rabu (2/2/2022) di Gedung Mapolres Empat Lawang, di dampingi PJU Polres.

Patria Yuda mengatakan, kegunaan dari E-Lintang ini agar masyarakat tidak sungkan-sungkan untuk memberikan laporan atau aduan kepada kepolisian.

“Jika masayarakat ingin mengadu silahkan melalui E Lintang ini. Saya ajak masyarakat jangan sungkan untuk memberikan aduan kepada kita. Kita sekarang sudah ada aplikasi E- Lintang,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Turunkan Angka Penderita Narkotika, Klinik Alhayza-Masjid Agung Gunakan Pendekatan Agama

Selanjutnya, kapolres mengatakan, selain menerima pengaduan masyarakat, aplikasi E – Lintang ini juga dapat melayani masyarakat untuk berurusan ke Polres Empat Lawang. Seperti, Sidik Jari & Saksi Reskrim, SKCK, Pelayanan SIM, saksi Narkoba, dan besuk tahanan. “Semuanya itu layanan dalam Aplikasi E-Lintang. Semua itu tergabung masing-masing Difungsi SPKT, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Satresnarkoba, Sattahti, Sipropam, Sihumas, Si TIK,” beber Kapolres.

Masih dikatakan Kapolres, hal ini sebagai tindak lanjut dari COMMANDER WISH Kapolda Sumsel di bidang pemantapan manajemen, yaitu peningkatan pelayanan yang cepat, murah, mudah, dan transparan, serta pelaksanaan inovasi pelayanan publik. “Ini merupakan salah satu tugas pokok Polri,” ujarnya.

Baca Juga :  Kota Tebing Tinggi Minim Kotak Sampah

Untuk diketahui, aplikasi E-Lintang Polres Empat Lawang terlaksana berkat adanya inovasi pelayanan publik di Polres Empat Lawang, juga meningkatkan pelayanan Polri di Polres Empat Lawang.

Selanjutnya, untuk menunjang Polres Empat Lawang meraih Zona Integritas menuju WBK/WBBM, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang cepat mudah dan transparan. Mendapatkan informasi laporan Kamtibmas dan laporan masayarakat, juga sebaliknya mendapat informasi dari Polri. Terakhir sebagai media kontrol pimpinan Polri, dan sebagai media kontrol masyarakat terhadap kinerja kepolisian Resort Empat Lawang. (Alf)

    Komentar