Polisi Ungkap Kasus Penodongan Warga Lampung Pakai Mobil Toyota Yaris

Empat Lawang57 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Kasus penodongan warga Lampung yang menggunakan mobil Toyota Yaris dan sempat viral, terjadi di Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Selasa (4/4/2023) lalu. Hal ini berhasil diungkap Satreskrim Polres Empat Lawang.

Pelakunya, seorang perempuan, Lincah (22) dan seorang pria Santri (40). Keduanya merupakan warga Lorong sawah Tebing Tinggi dan Babatan Kecamatan Lintang Kanan, kabupaten empat Lawang.

“Benar sudah kita amankan pelaku penodongan warga Lampung itu,” kata Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas Kompol Hidayat, Kamis (6/4/23).

Dikatakannya, untuk diketahui aksi keduanya melakukan penodongan terhadap korban Andri Warga Tanggamus, Lampung.

Saat itu, Selasa (4/4/23 korban bertemu dengan pelaku Lincah ini di Hotel Musi Raya di tebing tinggi sekitar pukul 19:30 WIB. Lalu korban diajak oleh pelaku Lincah ini ke desa Bayau kecamatan Pendopo untuk menemui teman lincah ini. Namun sesampai perbatasan tebing tinggi pendopo saat memasuki kawasan pendopo.

Pelaku Lincah ini menelpon temannya. Naasnya mobil yang dikendarai mengalami pecah ban. nah saat itula ada orang tidak dikenal sebanyak empat orang datang menghentikan mobilnya. Lalu menodongkan senjata api ke korban.

Kemudian korban diikat para pelaku. Lalu para pelaku mengambil uang tunai Rp 600 ribu. Kemudian menahan pin ATM milik korban. Setelah mendapat pin ATM diambil uang di dalam ATM tersebut. Kemudian para pelaku ini meninggalkan korban di kawasan perbatasan empat Lawang tepatnya di kebun persawitan desa Sidomakmur, Kabupaten Lahat. Atas aksi itu korban melaporkan ke pihak kepolisian.

Disampaikannya, para pelaku ditangkap oleh tim elang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Tohirin.

Petugas sebelumnya melakukan interogasi kepada lincah. Saat di introgasi pelaku Lincah ini mengakui bahwa dia terlibat aksi penodongan tersebut. Bersama dengan pelaku Santri dan tiga pelaku lainnya yang saat ini masih DPO Atau buron.

“Dua diamankan, tiga masih DPO, untuk barang bukti sudah kita amankan juga berupa 1 unit mobil Toyota Yaris, dan barang bukti lainnya, sementara kasus ini masih dalam pengembangan petugas,” pungkasnya. (*)

    Komentar