Polisi Selamatkan Bocah 11 Tahun Hanyut di Sungai

SUARAPUBLIK.ID, OKU – Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Aji, berhasil menyelamatkan seorang bocah laki-laki inisial ZA (11), yang hanyut di objek wisata Sungai Desa Keban Agung, Kecematan Semidang Aji, Kabupaten OKU, pada Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Hal ini dibenarkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi. “Benar, personel anggota Polri kita yang bertugas di Polsek Semidang Aji berhasil menyelamatkan seorang bocah yang hanyut,” ujarnya, Rabu (26/4/2023).

Saat itu, personel yang diketahui bernama Bripka Rengga Dwi dan Briptu Hendri, sedang melakukan pengamanan di objek wisata Sungai Desa Keban Agung, Kecematan Semidang Aji, Kabupaten OKU.

Personel tersebut memantau situasi seputar tempat wisata serta pengunjung yang sedang mandi di sungai. Bripka Rengga melihat salah seorang anak yang berteriak minta tolong dengan kepala timbul tenggelam di sungai dan sudah terpisah dari teman-temannya.

“Dari laporan yang terima anak tersebut hanyut sekitar 200 meter dari tempat semula berenang. Kemudian Bripka Rengga berlari mengejar dan segera menolong anak tersebut,” terang dia.

Selanjutnya, Bripka Rengga mencari orangtua dari anak itu dan menyerahkannya, serta berpesan untuk mengawasi anaknya yang beraktivitas di sungai. Diketahui bahwa pada saat peristiwa itu terjadi, kedua orangtuanya sedang makan di warung yang ada di sekitar objek wisata.

“Untuk itu kita menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas kepolisian, dengan selalu waspada menjaga kondusifitas kamtibmas dan memberikan pertolongan maupun pelayanan kepada masyarakat,” terang dia.

Ia juga mengigatkan personelnya untuk mengigatkan kepada masyarakat, dan melakukan imbauan Kamtibmas hingga melakukan ekspose ke media mengenai hal yang terjadi maupun ungkap kasus yang berhasil diungkap. (ANA)

    Komentar