SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Delapan pria berhasil diamankan polisi dengan kasus pembegalan yang menggunakan modus tawuran untuk melancarkan aksinya. Dari kedelapan pelaku, sama-sama memiliki modus tawuran utnuk melancarkan aksinya, namun berbeda tempat.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku membawa senjata tajam (sajam). Dari kedelapan pelaku, diketahui ada tiga yang masih dibawah umur.
Untuk lokasi pertama bertempat di Jalan Mayor Zurbi Bustan di dekat SMAN 17 Palembang dini hari pukul 03:30 WIB, Minggu (30/1/2022), dilakukan oleh tiga pelaku, dengan dua di antaranya, yakni Aris Sandi alias Black (23) warga Alang Alang Lebar, dan MWH (17) warga kemuning Palembang, sudah ditangkap. Sementara Epriansyah alias Epok (23) masih dalam pengejaran namun kendaraan berhasil diamankan polisi.
Sedangkan untuk TKP yang dilakukan oleh enam pelaku berada di Jalan Gubernur Asnawi Mangkualam, Kelurahan Kebun Bunga Palembang terjadi dini hari pukul 04.00 WIB, pada hari yang sama.
Keenam pelaku yaitu, Sahrudin alias Udi (20), Medi Rahmadi alias Oleng (18), Medi Saputra (18), M. Efendi Setiawan alias Pendi (19), MA (17), dan AI (16). Keenam pelaku ini diketahui adalah satu geng dan memiliki sebutan Yandex masih dan sesama warga jalan Tanjung Api-Api, Lorong Perjuangan, Kebun Bunga Palembang.
Kapolsek Sukarami Kompol Budi Hartono Sutrisno didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan mengatakan, dua aksi pembegalan ini pelaku membawa sajam jenis pedang bahkan ada yang melempar batu dan kayu balok terhadap korban pengendara yang melintas.
“Kami berhasil mengamankan 8 tersangka, dengan modus yang sama dengan melakukan tauran dengan tujuan mencuri kendaraan sepeda motor,” terangnya.
Budi juga mengatakan, TKP yang berada di Jalan Mayor Zurbi bermula dari korban yang berupaya menghindari lemparan batu hingga meninggalkan motor miliknya yakni motor jenis matic merek Honda Beat nopol BG 4394 ABN yang berhasil di bawa kabur oleh tersangka.
para pelaku ini dapat diamankan setelah salah satu kendaraan milik pelaku dengan merek Honda PCX nopol BG 6257 ADO ini tertinggal di TKP jln Mayor Zurbi dari itu kemudian anggotanya berhasil melacak para pelaku.
“Targetnya menyerang pengendara akibat kaget pengendara tersebut jatuh dan lari akhirnya motornya di bawa kabur, rata-rata aksi pelaku juga menggunakan senjata tajam juga,” lanjutnya.
Sementara kejadian pembegalan yang berada di jalan gubernur Asnawi mangkualan atau lebih tepatnya di jalan bandara SMB 2, diketahui enam pelaku ini menuju TKP dengan berjalan kaki. Dimana antara pelaku dan korban di ketahui masih saling mengenal satu sama lain.
Karena itu pula motor yang berhasil dirampas oleh keenam pelaku ini hendak di kembalikan dengan syarat menebus uang kepada pelaku.
“Untuk TKP di jalan menuju bandara ini pelaku datang sudah membawa senjata tajam dan tinggal menunggu calon korban melintas,” ujarnya.
Budi juga menambahkan, imbauan untuk orangtua yang memiliki anak yang masih di bawah umur untuk tidak berkeliaran apalagi hingga membuat pengendara lain terganggu.
“Imbauan untuk seluruh orang tua untuk menjaga anaknya, apabila tidak ada kepentingan untuk anak yang masih remaja untuk keluar rumah,” ujarnya.
Selain para pelaku, Polsek Sukarame juga berhasil mengamankan empat unit motor, satu bilah pedang, satu buah batu-bata merah, satu potong kayu. Dari dua aksi pembegalan yang di lakukan oleh delapan pelaku.
Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas), dengan ancaman pidana penjara paling rendah lima tahun. (ANA)
Komentar