SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Nasib malang dialami RR. Dirinya telah menjadi korban kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi pada Minggu (24/3/2024), sekitar pukul 00.30 WIB.
RR menjadi korban tabrak lari saat berada di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Klinik kecantikan Athena ketika hendak menyebarang jalan. Lalu tiba-tiba ditabrak pengendara mobil Toyota Alphard nopol B 8166 NR (diduga nopol palsu).
Mirisnya setelah menjadi korban tabrak lari, pengemudi tersebut sempat mengantar korban ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH). Namun setelahnya pengemudi mobil itu meninggalkan korban.
“Jadi benar,nkorban RR sudah menjadi korban tabrak lari, ditabrak saat menyeberang jalan oleh pengendara mobil Toyota Alphard nopol B 8166 NR, yang diduga pelat palsu,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Dearty, melalui Kanit Laka, Iptu Ar Sikakum, Kamis (25/4/2024).
Lanjut Ar Sikakum, hingga kini untuk pelaku masih dikejar petugas Satlantas Polrestabes Palembang.
“Pengendara Mobil Toyota Alphard tersebut tidak melaporkan kejadian itu ke kantor polisi terdekat. Hanya mengantar korban ke RSMH, lalu meninggalkan korban tidak bertanggungjawab,” katanya.
Ar Sikakum berharap, kepada masyarakat Palembang yang mengetahui informasi siapa pengendara Mobil Toyota Alphard dan kepemilikan mobil itu, diharapkan segera menghubungi unit Lakalantas Polrestabes Palembang Iptu Sikakum Hp/Wa 081367543284 dan Iptu Hermanto Hp 085369445269. (ANA)
Komentar