SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering sebanyak 70,8 kilogram.
Ganja kering tersebut dibawa oleh tiga orang pelaku, dan rencananya, akan dikirim ke Jakarta.
Ganja kering tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.
Selain ganja kering, polisi juga memusnahkan narkotika dengan berat 1,9 gram.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK mengungkapkan, barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan bulan Mei hingga bulan Juni dengan enam laporan polisi.
Dari enam laporan polisi tersebut, setidaknya 11 orang tersangka ditangkap.
“Barang haram sebanyak 70,8 kilogram ini merupakan hasil ungkap selama dua bulan terakhir,” ungkap Dolifar.
Untuk barang bukti ganja kering tersebut kata Dolifar, berasal dari Padang yang akan dikirim ke Jakarta.
Namun, anggota mendapatkan infomasi bahwa pelaku akan melintas di Sumsel.
“Para tersangka diamankan di daerah Banyuasin, dengan barang bukti ganja seberat 70 kilogram,” kata Dolifar.
Saat ini lanjut Dolifar, pihaknya masih melakukan penyelidikan siapa bandarnya.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari tau siapa bandarnya, karena 11 tersangka yang ditangkap merupakan pengedar,” terang Dolifar.
Dengan adanya pemusnahan hari ini, setidaknya 82.750 jiwa anak bangsa berhasil diselamatkan. (*)
Komentar