Pol PP Bubarkan Pasangan Berpacaran dan Miras

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Sedikitnya 19 personil Pol PP yang terdiri Kasi Opsdal, PTI Provos dan anggota, mendapati pasangan muda-mudi yang tengah berpacaran dan minum-minuman keras di sejumlah titik. Terungkap dalam patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Pol PP, Sabtu malam Minggu (2/10/2021).

Kepala Dinas Pol PP, Linmas dan Damkar Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM kepada wartawan menuturkan, adapun dasar hukum Patroli Cipta Kondisi, yakni UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satu Pol PP, Permendagri No 26 Tahun 2020 tentang Penyelanggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan serta Perlindungan Masyarakat dan Perda Kabupaten Lahat No 01 Tahun 2010.

“Patroli dimulai Pukul 21.00 Sabtu sampai 02.00 Minggu Dini Hari. Adapun lokasi yang di atau masih dalam seputaran Kecamatan Kota Lahat,” kata Fauzan.

Baca Juga :  Kelabui Petugas, Napi Kabur saat Izin Jenguk Anak Sakit

Masih disampaikan Fauzan, lokasi yang disisir antara lain, taman makan pahlawan, taman ribang kemambang, Lapangan Seganti Setungguan (Eks MTQ), Depan MAN Lahat dan Halaman Masjid Al Mutaqin.

“Dari hasil Patroli didapati Pemuda Nongkrong di Taman Makam Pahlawan Pukul 22.30 WIB sedang Miras. Terjaring Sepasang Kekasih yang sedang pacaran di taman Rekreasi Ribang Kemambang Pukul 22.45 WIB. Terdapat Muda Mudi Nongkrong di Lapangan Seganti Setungguan Pukul 23.00 WIB. Dan terdapat Muda Mudi sedang nongkrong di depan sekolah MAN Kota Baru,” beber Fauzan.

Baca Juga :  Minyak Goreng Murah di Mini Market Modern Ludes

Sanksi yang diberikan kepada pemuda-pemudi ditambahkan Fauzan, diberikan nasehat untuk tidak Miras lagi dan disuruh pulang ke rumah masing-masing, dihimbau untuk tidak nongkrong dan menanyakan kartu Identitas.

“Ada pemuda yang kita dapati tengah nongkrong, segera langsung kita bubarkan dan dianjurkan segera pulang,” tambahnya. (Ism)

    Komentar