SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Menindaklanjuti pidato Walikota Pagar Alam perihal Perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBDP) tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan Jum’at kemarin (9/9/2022), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Pagar Alam menegaskan sikap menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penolakan ini disampaikan Ketua Fraksi Abdul Fikrianto didamping Sekretaris Firmansyah, yang menyatakan bahwa Fraksi PKS telah melakukan kajian terhadap apa yang disampaikan pihak eksekutif terhadap RAPBDP Kota Pagar Alam tahun anggaran 2022.
Menurut Fikri, Fraksi PKS sangat prihatin terhadap kebikan pemerintah ini yang menaikan harga BBM, dan ini sangatlah tidak selaras dengan tema ataupun jargon yang digaungkan pada momen HUT RI ke-77 lalu yakni Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat.
“Untuk itulah kami Fraksi PKS Pagar Alam menyatakan menolak kebijakan tersebut,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, bahwa Fraksi PKS DPRD Pagar Alam meminta Pemerintah untuk membuat kebijakan dalam mengantisipasi dampak dari kenaikan BBM ini, serta mengusulkan pembatalan kenaikan BBM.
“Dan kami (fraksi PKS) juga minta penjelasan mengenai defisit terhadap perubahan APBD Pagar alam tahun 2022 sebeesar Rp112 milyar,” jelasnya.
Pemerintah sendiri secara resmi telah menaikan harga BBM jenis Pertalite, Pertamax, hingga Solar. Kenaikan tersebut diberlakukan mulai 3 September 2022, sejak pukul 14.30 WIB.
Perubahan harga BBM meliputi jenis Pertalite subsidi, dari yang sebelumnya Rp7.650 per liter, naik menjadi Rp10.000 per liter. Sedangkan untuk Pertamax non subsidi dihargai Rp14.500 per liter, naik Rp2.000 dari tarif sebelumnya. Demikian pula dengan Solar subsidi, dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. (ANA)
Komentar