PKL Membandel, PolPP Ambil Tindakan Penertiban

Empat Lawang43 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Polisi Pamong Praja kabupaten Empat Lawang kembali melakukan penertiban pasar Pulo Mas, Senin (10/4/2023).

Ini merupakan yang kesekian kalinya untuk tahun ini. Penertiban sering dilakukan karena banyaknya pedagang yang kerap membandel walaupun sering ditertibkan.

Pihak Pol PP sendiri mengatakan mereka hanya menjalakan peraturan daerah (perda) yang ada.

“Pol PP ini hanya menjalankan perda, tapi untuk pengaturan penataanya itu ada di Disperindag,” kata Kasat Pol PP, Asnan Ghozi.

“Makanya banyak orang yang mengancam kita, karena mereka tak tahu. Mungkin mereka mikir kita hanya mengusir saja,” tuturnya.

Dari pihak pedagang sendiri meminta agar setidaknya mereka diizinkan berjualan sampai lebaran.

Mereka juga meminta diperbaiki fasilitas, salah satunya jalan yang ada di pasar Pulo Mas tersebut. (*)

    Komentar