SUARAPUBLIK.ID, OKI – Puluhan tahun mengabdikan diri sebagai tenaga pengajar honorer di sekolah, sejumlah guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) datangi Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (29/8/2023).
Ratih, Ketua Forum sekaligus koordinator aksi mengatakan, tujuan mereka mengelar aksi di kantor BKPP OKI ini, mewakili ribuan guru lainnya untuk mempertanyakan kepastian.
Kapan mereka para guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang telah lulus sebagai tenaga P3K di Kabupaten OKI, akan dilantik dan mendapatkan Surat Kerja (SK).
“Kami sengaja mendatangi BKPP mewakili rekan seprofesi yang tidak sempat hadir, meminta jawaban akan kepastian nasib kami,karena hampir seluruh kabupaten dan kota di Sumsel telah melaksanakan pelantikan, sedangkan kami P3K di OKI terkesan terus diundur,” terangnya.
Dirinya mengatakan, tercatat ada total 1.477 tenaga pengajar honorer yang sudah 100 persen lulus seleksi PPPK di OKI dan sudah melengkapi administrasi dan siap dilantik.
Tak hanya kepastian pengangkatan, mirisnya dirinya dan banyak para guru yang lulus seleksi P3K sudah tidak menerima gaji dari tempat mereka mendidik terhitung dari mereka dinyatakan lulus sebagai P3K.
Saat dikonfirmasi dengan pihak BKPP, Kepala BKD OKI, Mauliddini, melalui Staf Fungsional, Cahyadi Ari N, yang bertugas mengurus Csn mulai dari penerimaan sampai pengangkatan, semua sudah sesuai protokoler Kabupaten.
Cahyadi mengatakan, untuk mengadakan pelantikan ribuan tenaga pengajar yang lulus PPPK, membutuhkan perencanaan yang matang agar bisa terlaksana sesuai harapan.
“Disini saya pertegas tidak ada dari BKPP OKI untuk mengundur waktu. Hanya saya kami pada 8-9 Agustus 2023, baru mendapatkan data penetapan nomor induk. Hal itu dikarenakan banyak arsip-arsip dari peserta P3K yang ditolak sistem hingga peserta harus memperbaiki dan mengirim data ulang,” jelasnya.
Ditambahkannya, dari total 1.477 yang lulus seleksi hanya 1.475 Peserta yang akan di lantik di karenakan satu peserta mengundurkan diri dan satunya lagi tidak lulus kelengkapan berkas. BKPP mengupayakan pelantikan tenaga pengajar P3K di OKI dilaksanakan pada September 2023.
“Terkait perihal gaji guru yang tidak lagi dibayar pihak sekolah, itu diluar wewenang BKPP tapi akan kita coba bantu jembatani. Untuk tenaga P3K yang dilantik, mereka akan mendapatkan gaji terhitung mulai hari pertama bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” terangnya. (ANA)
Komentar