Permudah Pelayanan, Kejari Muba Terapkan E-Arsip

Musi Banyuasin45 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba) telah menerapkan Eletronik Arsip. Penerapan itu, guna mempermudah dalam pencarian Arsip sehingga bisa memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat bila membutuhkan.

Kepala Kejari Muba, Marcos MM Simare-mare melalui Kasubbag Bin, Widodo WS mengatakan, perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat belakangan ini mempunyai dampak positif terhadap kelancaran dan kemudahan dalam melaksanakan berbagai kegiatan khususnya di bidang kearsipan yang perlu segera diantisipasi.

“Makanya kita terapkan E Arsip yang sudah dijalankan pada November tahun lalu, ” katanya, rabu (19/1/2022).

Dia menerangkan, dalam aplikasi tersebut tidak hanya Arsip bidang pembinaan saja melainkan berkas perkara pidana umum, pidana korupsi dan Datun. Sebab, arsip-arsip ini tidak bisa dimusnahkan pertahunnya melainkan puluhan tahun baru bisa kita musnahkan.

“Jadi selain memudahkan para pihak terkhusus masyarakat untuk mencari informasi terkait dengan perkara yang dicari informasinya, petugas kita akan mencari dengan menyebutkan nama terdakwa, pasal dakwaan, putusan pengadilan serta siapa jaksa yang menangani,” jelasnya.

Namun, lanjut Widodo, aplikasi bersifat off line tidak terbuka secara online, hanya petugas atau staf kejaksaan saja yang bisa mengoperasikannya. Sehingga, kalau memang ada masyarakat membutuhkan data tinggal datang saja ke kantor Kejari Muba.

” Ini salah satu upaya  mengembangkan program yang menyentuh masyarakat untuk kemudahan pelayanan, dalam membangun zona integritas menuju WBM dan WBBK,” terangnya. (ANA)

    Komentar