Perkara Perusakan dan Pengancaman Sempat Tersendat, Ini Kata Kapolsek IB I

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sempat tersendat, perkara pengerusakan dan pengancaman yang sempat viral beberapa waktu lalu di rumah Herrynato (39), Jalan Indra RT 29 RW 09 Kelurahan Bukit Kecil, ternyata masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polsek Ilir Barat I Palembang, pada bulan november 2024 yang lalu.

Perkara yang sempat ‘tersendat’ selama tujuh bulan tersebut akhirnya ada titik terang, setelah diungkapkan Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Ricky Mozam.

“Benar, perkara tersebut ada di wilayah hukum kami, Ilir Barat I Palembang. Sewaktu korban melapor ke sini, saya belum menjabat sebagai Kapolsek,” ujarnya, ketika dikonfirmasi, Sabtu (21/6/2025).

Baca Juga :  Jadi Korban Begal Payudara, YD Lapor Polisi

Kendati demikian, Ricky Mozam menjelaskan, perkara tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik. “Memang sempat tersendat, karena kurang saksi. Tapi kini sudah ada tinggal proses pemeriksaan saja,” jelasnya.

Disinggung apakah sudah mengerucut para pelaku, bapak berpangkat melati satu itu menambahkan sudah ada titik terangnya. “Dalam kejadian tersebut, sudah ada titik terang, karena diantara pelaku itu, dikenali adik pelapor,” tuturnya.

Sebelumnya, Herrynato (39) warga Jalan Indra RT 29 RW 09 Kelurahan Bukit Kecil mendatangi Polsek Ilir Barat I Palembang, karena rumahnya telah dirusak oleh segerombolan pelaku, Selasa (12/11/2024) 18.30 WIB.

Baca Juga :  Motor Ketua RT di Palembang Digasak Pencuri saat Nobar Indonesia Vs Jepang

“Saat kejadian saya sedang berada di Banyuasin. Saya dikabari adik saya, kalau rumah saya didatangi enam pelaku yang tanpa sebab langsung melakukan pengerusakan, dengan cara melempar batu ke arah rumah, sehingga melecehkan lampu teras,” bebernya.

Tak hanya itu, lanjut korban, pelaku juga ada yang membawa beberapa senjata tajam dan benda tumpul. “Saya tidak tahu maksud dan tujuannya apa. Namun yang pasti, kedatangan mereka sudah mengancam keselamatan saya dan keluarga,” jelasnya. (ANA)

    Komentar